Site icon ROVINDO

Dewan Dorong Maksimalkan Pendapatan Tanpa Hambat Usaha

MAKASSAR, BKM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih efektif dalam mengelola sumber pendapatan daerah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tanpa membebani pelaku usaha dengan pajak yang berlebihan.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hartono, menegaskan, bahwa pelaku usaha merupakan kontributor utama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan kemudahan dalam berusaha agar sektor ini dapat berkembang.

“Ketika usaha tumbuh, otomatis pajak yang masuk juga meningkat. Jika justru ditekan dengan pajak besar sebelum mereka berkembang, ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Tugas pemerintah adalah memastikan kesejahteraan masyarakat dan memberi peluang usaha yang kondusif,” ungkapnya, Minggu (2/2).
Menurutnya, kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi usaha bisa berdampak negatif, baik bagi dunia usaha maupun penerimaan daerah. “Jangan sampai aturan yang dibuat malah menjadi penghambat. Yang kita inginkan adalah ekosistem usaha yang sehat dan berkembang,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris menyoroti perlunya efektivitas dalam pengelolaan pendapatan daerah dan pencegahan kebocoran, terutama di sektor BUMD.
“Saya lihat, misalnya dalam retribusi parkir oleh PD Parkir, ada dorongan untuk meningkatkan penerimaan sehingga hampir semua lokasi dikenakan tarif parkir. Namun, kebijakan seperti ini seharusnya disertai sosialisasi yang matang,”jelasnya.

Menurutnya, mengejar peningkatan PAD tanpa perencanaan yang baik dapat berdampak buruk bagi dunia usaha. “Menaikkan pendapatan daerah itu penting, tetapi jangan sampai malah membebani masyarakat dan pelaku usaha. Yang utama adalah menciptakan iklim usaha yang baik dan memastikan transparansi dalam penerimaan daerah,” tegasnya.
Fraksi PDIP di DPRD Makassar menegaskan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan dengan strategi yang tidak menghambat pertumbuhan usaha. Dengan memberikan kemudahan dan ruang yang luas bagi masyarakat untuk berusaha, pada akhirnya pendapatan daerah juga akan meningkat secara alami.

“Ketika usaha berkembang, pajak dan retribusi juga meningkat tanpa harus dipaksakan. Selain itu, penting untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah, terutama dari sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD,” tutupnya. (ita)

source

Exit mobile version