Dewan Desak Perusda Gelar Uji Kompetensi Pegawai

‎MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendorong seluruh perusahaan daerah (Perusda) untuk segera melakukan uji kompetensi terhadap pegawai, khususnya yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal.

‎Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Basdir, mengatakan, banyak pegawai perusda yang selama ini dinilai tidak maksimal dalam bekerja. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).‎

‎”Perlu ada evaluasi menyeluruh melalui uji kelayakan dan kompetensi bagi pegawai yang selama ini tidak efektif, bahkan banyak yang jarang masuk kerja,” ungkapnya, Senin (28/4).‎
‎Legislator Fraksi PKB Makassar ini menambahkan, pegawai yang terbukti tidak kompeten harus segera dinonaktifkan, bahkan diberhentikan jika tidak memenuhi kriteria yang diharapkan.
“Kalau setelah diuji memang tidak layak, maka harus dinonaktifkan atau diberhentikan. Ini demi kebaikan perusda dan pencapaian target PAD,” tegasnya.‎
‎Basdir juga menegaskan, bahwa pemanggilan pihak perusda yang baru ditunjuk bertujuan untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis memperbaiki kinerja pegawai serta mengoptimalkan pendapatan perusahaan.

‎‎”Kami ingin duduk bersama untuk mencari solusi, apa yang perlu diperbaiki, dan strategi apa yang bisa diterapkan agar perusda bisa lebih maksimal dalam mendongkrak PAD,” jelasnya.
‎‎Senada dengan Basdir, anggota Komisi B lainnya, Hartono, juga menilai perlunya langkah terobosan dari jajaran direksi baru perusda.”Kita ingin melihat apa program kerja mereka, langkah apa yang akan diambil untuk memastikan target PAD tercapai. Karena selama ini kita tahu banyak perusda yang bocor dan tidak efektif,” katanya.‎

‎Ia juga menyampaikan, Komisi B DPRD Makassar siap mendukung penuh kebijakan strategis dari direksi baru, selama kebijakan tersebut terbukti dapat meningkatkan kinerja perusahaan.‎
‎”Sepanjang kebijakan itu konstruktif dan berdampak pada peningkatan PAD, Komisi B akan memberikan dukungan penuh, bahkan termasuk dalam pembentukan satuan tugas khusus jika diperlukan,” ujarnya.
‎‎Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Arifin Majid, turut menekankan pentingnya transparansi dalam proses uji kompetensi yang akan dilakukan perusda. Ia menilai, keterbukaan sangat penting agar hasil evaluasi dapat diterima semua pihak.

‎‎”Uji kompetensi ini harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Jangan sampai ada kesan pilih kasih atau keputusan yang tidak objektif,” ucapnya.
‎‎Arifin juga mengingatkan bahwa perusda perlu menetapkan standar kinerja yang jelas sebagai acuan dalam proses evaluasi tersebut. Menurutnya, tanpa tolok ukur yang pasti, hasil uji kompetensi akan sulit dipertanggungjawabkan.‎

‎”Harus ada indikator kinerja yang terukur. Dengan begitu, kita bisa memastikan siapa yang memang berkompeten dan siapa yang harus dievaluasi lebih lanjut,” tambahnya.‎
‎Lebih lanjut, ia berharap proses pembenahan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar berdampak pada perbaikan sistem kerja di internal perusda.‎
‎”Ini kesempatan besar untuk memperbaiki budaya kerja di perusda. Jangan hanya fokus pada hasil uji, tapi juga benahi sistem agar ke depan kinerja lebih profesional dan berkontribusi nyata terhadap PAD,” tuturnya. (ita)

source

Leave a Reply