Site icon ROVINDO

Dewan Desak Percepat Serapan Anggaran

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar melakukan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan ketiga menyoroti rendahnya serapan anggaran di 15 kecamatan yang hingga triwulan ketiga masih berada di angka 70-75 persen.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD kota Makassar, Andi Pahlevi mengatakan, realisasi penyerapan anggaran di 15 kecamatan masih diangka yang sama. Sehingga, ia mendesak pihak kecamatan untuk mempercepat realisasitersebut agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
“Setelah kami melakukan monev ketiga, bersama camat dan lurah hampir sama realisasi mereka masih diangka 70-75 persen. Nah ini yang memang kami dorong percepatan di sisa 20 hari ini,” ungkapnya di Gedung DPRD kota Makassar, Senin (9/12).

Lanjut, Legislator Fraksi Gerindra Makassar ini menegaskan, telah mewanti-wanti pihak kecamatan dan kelurahan untuk menyelesaikan realisasi anggaran di angka 90 persen hingga akhir tahun. “Ini masih ada 20 persen yang belum yang berkutat di belanja pegawai dan sebagainya. Kalau fisik tidak ada, semoga ini mereka bisa kejar,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD kota Makassar, Tri Sulkarnain,juga menegaskan pentingnya langkah konkret dari setiap kecamatan untuk memaksimalkan serapan anggaran sebelum akhir tahun.

“Kita sudah masuk bulan terakhir 2024, dan angka serapan 70-75 persen ini masih jauh dari target. Kalau tidak ada upaya percepatan yang signifikan, ini bisa menjadi catatan buruk bagi pelaksanaan anggaran tahun ini,” ujarnya.
Legislator Partai Demokrat Makassar ini menilai bahwa rendahnya serapan anggaran dapat berdampak langsung pada keterlambatan pelaksanaan program yang seharusnya dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, dewan meminta pihak kecamatan untuk segera menyelesaikan kendala yang dihadapi, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaan di lapangan.

“Kami tidak ingin mendengar alasan klasik soal keterlambatan. Semua kendala harus segera diselesaikan. Kita akan terus memantau hingga akhir tahun untuk memastikan target serapan minimal 90 persen bisa tercapai,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran berpotensi menyebabkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang tinggi. Hal ini dapat mencoreng kinerja pemerintah kecamatan dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.
Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran di tingkat kecamatan, sekaligus memberikan dukungan agar target serapan dapat tercapai sesuai dengan harapan. “Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat dari anggaran yang sudah direncanakan,”tutupnya.(ita)

source

Exit mobile version