Site icon ROVINDO

Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting di Maros

MAROS, BKM — Audit desiminasi kasus stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Maros, Fitri Adecahya, pada pertemuan desiminasi hasil audit kasus stunting tahap II dan evaluasi hasil aksi tahap I Kabupaten Maros.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pola kantor bupati Maros, beberapa hari lalu, merupakan hasil kerja sama DP3AP2KB bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan.
”Sangat penting dilakukan. Lewat kegiatan ini dapat mengatasi masalah dasar pada kelompok sasaran audit. Kita bisa mengetahui sebenarnya apa saja yang menjadi penyebab putra putri kita terkena stunting,” ujar Fitri Adecahya.

Fitri mengatakan, pengetahuan dini akan membantu pencegahan awal munculnya kasus stunting yang baru. Pada kesempatan tersebut, Fitri juga tidak lupa mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada tim pakar dan tim teknis yang melakukan audit kasus stunting di Kabupaten Maros. Pihaknya telah mengajukan beberapa kasus stunting untuk diaudit tim pakar dan tim teknis.

”Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi bahwa di Kabupaten Maros telah dilakukan identifikasi resiko terjadinya kasus stunting. Hal ini dilakukan bertolak dari Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024,” jelasnya.
Di Kabupaten Maros sendiri, tambah Fitri Adecahya, angka kasus stunting masih berada di posisi 37,5 persen. Untuk itu, Fitria mengajak kepada seluruh stakeholder yang ada di daerah tersebut untuk turut andil dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Maros. (ari/c)

The post Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting di Maros appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version