Desain Inovasi Pusaka untuk Jamin Keamanan Aset Pemkot
axel wiryanto
Wednesday, 23 November 2022 12:13 pm
dibaca 384 kali

MAKASSAR’BKM.COM–Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar tinggal menyisakan satu bulan lebih untuk fokus pada program kerjanya. Setelah menutup lembaran 2022, tahun 2023 menunggu kinerja yang lebih berat lagi. Tak terkecuali dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar.

SELAIN bagaimana mempertahankan dan mengamankan aset Pemerintah Kota Makassar, dinas yang termasuk vital ini dituntut untuk mengejar dan mewujudkan alas hak berupa sertifikat bagi 4.000 lebih aset yang belum mengantongi dasar kepemilikan.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Ahmad Namsum dalam siniar untuk Kanal Youtube Convergensi News Berita Kota Makassar di ruang kerjanya, Senin (21/11), tampak optimistis bisa merealisasikan program sertifikat aset. Mantan kepala Dinas Sosial ini lalu menjelaskan tentang perbedaan tugas dan fungsi dari Dinas Pertanahan Kota Makassar dengan Badan Pertanahan Kota Makassar (BPN).
Ahmad Namsum mengatakan, BPN lebih mengarah kepada pengelolaan masalah lahan secara umum yang melibatkan masyarakat. Sementara Dinas Pertanahan lebih khusus menangani aset lahan dan bangunan milik Pemerintah Kota Makassar.
Dinas Pertahanan Kota Makassar baru seumur jagung. Terbentuk pada tahun 2017. Tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sangat mulia dalam rangka mengamankan aset-aset negara.
“Dinas Pertanahan memiliki tiga tupoksi yang dibagi ke dalam tiga dimensi, yaitu mengamankan, mempertahankan dan juga mengembalikan fungsi lahan milik pemerintah kota. Kami juga memiliki salah satu program non aplikasi yang bernama Pusaka Makassar, yang menjadi salah satu implementasi guna merangkum ketiga tupoksi tersebut, terutama untuk mengamankan. Dinas Pertanahan bertugas melakukan berbagai kegiatan dengan tujuan bisa mengamankan lahan dengan menerbitkan sertifikat untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan,” jelas Ahmad Namsum.

The post Desain Inovasi Pusaka untuk Jamin Keamanan Aset Pemkot appeared first on Berita Kota Makassar.

source