Dana Bagi Hasil Rp418 M Menggendap
axel wiryanto
Thursday, 15 December 2022 22:10 pm
dibaca 155 kali

MAKASSAR, BKM –Dia akhir tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Sulsel masih menyisahkan sejumlah persoalan termasuk anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota yang masih mengendap. Bahkan DBH tersebut menjadi utang Pemprov Sulsel karena lamban melakukan pembayaran.

Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Usman Lonta, utang DBH dengan total sebesar Rp418 miliar ini masih menggantung terhadap mata anggaran dari proyek yang tidak berjalan.
“Di mata anggaran terakhir ini saya belum terlalu lihat, tapi kalau sudah ditetapkan dan tidak ada dalam mata anggaran itu tidak bisa. Tapi kalau dananya ada dan tidak terpakai di penghujung tahun ini mungkin saja dibuatkan peraturan kepala daerah. Apalagi ini kan rekomendasi juga dari Kemendagri untuk selesaikan tahun ini,” ujar Usman, Selasa (13/12).

Usman Lonta menambahkan, sebelumnya dewan sudah meminta ke pemprov pada saat pembahasan APBD Perubahan 2022 agar anggaran untuk proyek yang tidak jalan seperti stadion Mattoangin sudah bisa dialihkan untuk membayar DBH. Tapi anggarannya tersebut masih tetap dipertahankan pemprov.
“Kemarin kita minta supaya perubahan ini disisir memang hal-hal yang bisa disisir. Hanya saja pihak disana (pemprov) masih menggantung, sehingga anggaran sejumlah proyek seperti stadion Mattoangin yang seharusnya dialihkan ke DBH belum juga terlaksana,” jelasnya.
Menurut dia, hal tersebut sebenarnya bisa dilakukan untuk mengalihkan anggaran tersebut agar dapat membayar utang DBH ke pemerintah kabupaten/ kota.”Kepala daerah itu kapan saja bisa dilakukan yang penting memenuhi kriteria darurat dan mendesak,” ucapnya dia.
Ia menegaskan, jika utang DBH ini tidak segera dilunasi maka kegiatan pemerintah kabupaten kota terancam akan mandek dan berpotensi bermasalah pada pengelolaan keuangan.

The post Dana Bagi Hasil Rp418 M Menggendap appeared first on Berita Kota Makassar.

source