Site icon ROVINDO

Chaidir Serahkan Sejumlah Ranperda ke Dewan

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros. Penyerahan dilakukan dalam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Maros, beberapa waktu lalu.

Tiga Ranperda yang diserahkan tersebut meliputi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan, dan Ranperda Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Tahap III.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, Ranperda Ketenagakerjaan bertujuan menciptakan regulasi yang lebih inklusif dan berpihak pada perlindungan tenaga kerja lokal. Diharapkan regulasi ini dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja. Juga memastikan kesejahteraan tenaga kerja lokal lebih terjamin.

Ranperda Kepemudaan diarahkan untuk mendukung pemberdayaan pemuda di Maros. Regulasi ini penting untuk menciptakan ruang yang lebih luas bagi generasi muda.
Dan Ranperda ketiga adalah Ranperda Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Tahap III. Dimana, sejumlah Perda dinilai sudah tidak relevan lagi dengan perubahan regulasi nasional.
”Kami ingin memastikan peraturan daerah lebih efisien dan tidak membingungkan masyarakat,” tegas Chaidir Syam. (ari/c)

source

Exit mobile version