Cegah Judol, Propam Polsek Tamalanrea Razia HP Personel
axel wiryanto
Friday, 19 July 2024 12:41 pm
dibaca 133 kali

MAKASSAR, BKM — Untuk mencegah praktik judi online (Judol) di jajaran Polsek Tamalanrea, pada Kamis (18/7), Propam Polsek Tamalanrea bersama Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, setelah memimpin apel di halaman Polsek, melakukan razia gawai atau handphone (HP) personel untuk memeriksa aplikasinya.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf didampingi Kanit Propam, Iptu Abdul Haris dan personel Propam melaksanakan razia terhadap HP milik personel.

Kapolsek Tamalanrea dalam razia itu melakukan pemeriksaan aplikasi gawai personel. Ia mengemukakan, razia gawai personel ini sesuai instruksi dan perintah pimpinan untuk melakukan razia ponsel anggota.

Sekakigus mengambil langkah preventif dalam mencegah praktik judi online. Termasuk kepada anggota Polri.  Kapolsek juga meminta kepada seluruh personel Sejajaran Polsek Tamalanrea agar tidak terlibat dan memainkan judi online.
”Saya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang ditemukan aplikasi judi online di Ponsel bahkan diketahui memainkannya.

Adapun hukuman yang akan diberikan, dapat berupa sanksi pidana atau sanksi kode etik. (jul)

source