Site icon ROVINDO

Calon Kepsek Harus Sertakan Laporan Kekayaan

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar berencana akan menggelar asesmen kepala sekolah pekan depan. Hal ini dilakukan untuk menentukan calon kepala sekolah yang punya kapasitas dan kualitas yang baik.
Berbagai persiapan sudah dilakukan. Asesmen dilaksanakan setelah seluruh dokumen lengkap. Khususnya SK pertimbangan dari Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto untuk menggelar asesmen ini sudah ditandatangani.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, menerangkan pihaknya akan segera membuka pengumuman resmi terkait asesmen kepala sekolah. “Seandainya sudah selesai (seluruh berkas), kita mulai buka pengumuman hari ini (kemarin),” ungkapnya saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Selasa (30/8).

Menurutnya, sesuai arahan wali kota, proses asesmen dimulai dengan pendaftaran melalui aplikasi yang sudah disiapkan BKD. “Jadi nanti akan diupload syarat-syaratnya. Kita mengacu pada Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah,” jelas Muhyiddin.
Selain melengkapi berkas atau dokumen yang dipersyaratkan, ada juga syarat tambahan yang harus dipenuhi calon pelamar. Di antaranya bebas narkoba, melampirkan tes kesehatan, dan yang paling penting harus menyertakan laporan harta kekayaan.

Selanjutnya, setelah melewati tahapan pemeriksaan dokumen, seluruh calon kepala sekolah yang ikut asesmen akan mengikuti tes sistem CAT. Mereka yang lolos uji CAT sudah hampir dipastikan akan terpilih sebagai kepala sekolah. Namun sebelum itu, harus melewati uji publik terlebih dahulu.
Uji publik ini akan diumumkan lewat media. Jadi nama-nama yang memenuhi syarat sebagai calon kepala sekolah dan lulus CAT akan disampaikan. Selanjutnya masyarakat bisa memberikan komentar, pendapat hingga masukan terkait para calon kepala sekolah tersebut.
“Itu juga akan menjadi pertimbangan nantinya. Semua yang memenuhi syarat dan berhasil dalam ujian CAT akan kita uji publik,” tambahnya.
Dalam proses asesmen ini, Disdik dan BKD akan melibatkan Inspektorat. Alasannya, karena OPD tersebut mengantongi performance setiap sekolah terkait hasil audit keuangan, evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan anggaran yang ada di sekolah.

The post Calon Kepsek Harus Sertakan Laporan Kekayaan appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version