Caleg PKS Gowa Tak Bisa Diganti Karena Meninggal
axel wiryanto
Selasa, 05 Desember 2023 18:37 pm
dibaca 140 kali

GOWA, BKM– Satu dari ratusan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui daerah pemilihan (Dapil) 1 Somba Opu Kabupaten Gowa bernama Muh Haris Tappa telah meninggal dunia.
Haris Tappa meninggal karena sakit kanker getah bening dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (4/12) sekira pukul 22.45 Wita di Taeng, Kecamatan Pallangga saat menjalani proses pengobatan tradisional pasca operasi.

Jenazah Haris Tappa yang pernah tercatat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa dan juga mantan anggota DPRD Gowa ini disemayamkan di rumahnya di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu.
Banyak yang sedih atas kepergian Caleg PKS ini. Bukan hanya keluarga besarnya tapi juga para kader PKS yang kini menjadi benderanya untuk masuk menjadi peserta Pemilu 2024. Haris Tappa meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Terkait dengan pencalegannya pada Pemilu 2024 ini, status pencalegan almarhum Haris Tappa dikatakan tetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul yang dikonfirmasi BKM, Senin (4/12) pagi mengaku turut berdukacita atas berpulangnya salah satu Caleg PKS nomor urut 4 Dapil 1 Somba Opu tersebut.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Kami turut berdukacita atas kepulangan beliau. Iya beliau adalah caleg PKS untuk Dapil 1 Somba Opu dan beliau ada dalam DCT, ” sebut Ketua KPU Gowa.
Ditanya bagaimana status pencalegan almarhum Haris Tappa, menurut Fitra secara aturan statusnya sebagai Caleg itu tetap.
“Karena ini sudah masuk DCT dan sudah masa tahapan kampanye bagi peserta Pemilu 2024 jadi nama almarhum tetap ada dan tidak bisa diganti lagi. Namanya tetap ada nanti di surat suara, ” kata Fitra.
Terkait sudah berapa Caleg yang tak bisa ikut lagi menjadi peserta Pemilu 2024 saat ini karena meninggal dunia atau mundur dari kepesertaan Pemilu, dikatakan Fitra untuk saat ini baru satu orang yakni alm Haris Tappa. (sar/rif)

source