SIDRAP, BKM–Bupati Sidrap, H Dollah Mando telah menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2022, Rabu (30/6).
Penyerahan bantuan keuangan dilaksanakan di Aula Rujab Bupati Sidrap, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Pangkajene Sidenreng. Hadir mendampingi bupati, yakni Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Ruli Dasananda.
Dollah Mando mengatakan, bantuan sebagai bentuk pembinaan pemerintah kepada partai politik. Bupati selaku pembina partai politik, lanjutnya, mewujudkan pembinaan tersebut dalam bentuk penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik yang berbakti pada periode kali ini.
“Pemerintah daerah juga memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan partai politik, hingga terjalin komunikasi yang harmonis untuk bersama-sama mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Dollah berharap agar dana tersebut digunakan dengan baik dan cermat sesuai arahan serta petunjuk BPK. Penggunaannya, imbuhnya, diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat.
Dollah juga menanggapi usulan partai politik untuk peningkatan jumlah bantuan keuangan sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah sangat menghargai dan memberikan perhatian yang sangat besar. Usulan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan tim anggaran pemerintah daerah beserta anggota dewan perwakilan rakyat daerah,” urainya.
Pemerintah Kabupaten Sidrap, menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan partai politik atas kerja samanya dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol.
“Sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, bernilai baik,” ungkapnya.
The post Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Keuangan Parpol appeared first on Berita Kota Makassar.