JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS), di gedung DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Jumat (19/8).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah telah menyelesaikan satu tahapan krusial. Yakni kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2023 mendatang.
Hal tersebut dinilai krusial, karena KUA merupakan pondasi awal dalam menyepakati PPAS. Dan tentunya menjadi tahapan penting untuk penyusunan APBD. Sekurang-kurangnya terdapat enam prioritas pembangunan daerah kabupaten jeneponto pada tahun 2023 mendatang.
Pertama, mengenai peningkatan kualitas SDM dan penurunan presentase kemiskinan. Kedua, mengenai peningkatan pembangunan Infranstruktur (khususnya Infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah). Ketiga, peningkatan pelayanan publik, keempat mengenai peningkatan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan, kelima, peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi, dan keenam, mengenai ketertiban serta ketenteraman masyarakat.
Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya menjelaskan, keenam poin prioritas tersebut setali dengan tema pembangunan daerah kabupaten jeneponto tahun 2023 yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah melalui penguatan kualitas SDM dan ekonomi yang Inovatif.
”Target capaian prioritas pembangunan daerah kabupaten jeneponto penggunaannya harus lebih fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar bupati.
The post Bupati Jeneponto dan Dewan Tandatangani Nota Kesepakatan appeared first on Berita Kota Makassar.