Bupati Hadiri Paripurna Ranperda PKD

BARRU, BKM — Bupati Barru Suardi Saleh menghadiri sekaligus memaparkan urgensi ranperda pengelolaan keuangan daerah yang dibentuk pada rapat paripurna DPRD Gedung DPRD Kabupaten Barru, Jumat (4/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua Kamilurddin dan AFK Majid.
Hadir unsur Forkopimda, Ketua PA dan Ketua PN, Sekkab Barru Abustan, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Barru serta anggota DPRD Barru. Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Barru.

“Pembentukan Perda Kabupaten Barru tentang pengelolaan keuangan daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah berdasarkan kondisi dan fakta keberadaan Perda,” ujar Suardi.
Dijelaskannya pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk segera disusun dan dibentuk dalam rangka untuk mewujudkan sebuah Perda yang ideal maka telah dilakukan kajian bersama Tim penyusun dan narasumber serta perbandingan pada pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten.

“Atas dasar tersebut diatas maka Pemkab Barru melalui BPKAD melaksanakan kegiatan penyusunan Ranperda pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Suardi menambahkan bahwa penyempurnaan atas perda nomor 8 tahun 2008 tenyang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang diundangkan pada 29 September 2008.
“Peraturan dalam rancangan tentang pengelolaan keuangan daerah agar dilakukan kemudian dijaga agar tata pengelolaan keuangan daerah berjalan baik, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif sehingga prestasi Opini WTP dipertahankan,” jelasnya.
“Akhirnya perkenankan kami sebagai kepala Pemerintahan Kabupaten Barru atas segala upaya yang telah diberikan kepada pemerintah Kabupaten Barru. Semoga Allah SWT meridhoi kita semua,” pungkasnya. (udi/C)

The post Bupati Hadiri Paripurna Ranperda PKD appeared first on Berita Kota Makassar.

source