Site icon ROVINDO

Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna Penyerahan Empat Ranperda

JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar dan Wakil Bupati, H Paris Yasir, terlihat kompak mendatangi gedung DPRD Jeneponto. Kedatangan kedua pimpinan daerah itu adalah dalam rangka memenuhi undangan Ketua DPRD Jeneponto, H Arifuddin, dalam rangka rapat paripurna, Rabu (8/6).

Berdasarkan surat ketua DPRD nomor : 172.4/303/DPRD adalah perihal undangan rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan empat Ranperda inisiatif DPRD kepada pemerintah. Selain itu, turut diserahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

Setelah menunggu beberapa saat, rapat paripurna tingkat I dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD H Arifuddin didampingi Wakil Ketua Imam Taufiq ditandai dengan ketukan palu sebanyak tiga kali. Masing-masing delegasi fraksi partai selanjutnya secara bergantian menyampaikan pendapat.

Fraksi Golkar adalah yang terlebih dahulu menyampaikan pendapat kemudian disusul perwakilan fraksi partai lainnya. Setelah itu, Bupati H Iksan Iskandar berkesempatan memberikan sambutan. Bupati dua periode itu kemudian menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya dalam membahas empat buah Ranperda.

Ia menambahkan, Ranperda yang baru saja diterima selanjutnya akan dikaji secara mendalam sesuai mekanisme yang ada dan selanjutnya dibahas bersama guna mendapatkan persetujuan antara pemerintah dengan DPRD.

”Alhamdulillah, rasa syukur hari ini. Berkat kerja keras anggota dewan yang terhormat, empat buah Ranperda inisiatif DPRD dapat terwujud,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Bupati H Iksan Iskandar menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD dengan memaparkan laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD

The post Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna Penyerahan Empat Ranperda appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version