GOWA, BKM — Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulsel, Winarto ST mengatakan, BPN telah melakukan program Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di beberapa kabupaten. Salah satu di antaranya adalah Kabupaten Gowa dengan lokasi program pada Kecamatan Bajeng Barat dan Barombong.
Untuk dua kecamatan ini, BPN menargetkam 39 ribu bidang tanah. Terkait ini disampaikan Winarto saat melakukan ekspose hasil kegiatan PTPR Kabupaten Gowa dihadapan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan jajaran pejabat lingkup Pemkab Gowa yang berlangsung Kamis (15/12), di Baruga Karaeng Pattingalloang kantor Pemkab Gowa.
”Peta PTPR merupakan peta yang memuat batas fisik bidang tanah dan memiliki informasi penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta informasi tepat dilainnya yang dilengkapi dengan unsur-unsur geografis. Di Kabupaten Gowa sendiri kami melakukan pemetaan di dua kecamatan yaitu Bajeng Barat dan Barombong dengan target jumlah bidang PTPR kurang lebih 39 ribu bidang tanah. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh hak, batasan dan tanggung jawab atas tanah tercatat dalam sistem administrasi pertanahan. Terutama di kecamatan terluar yang berbatasan dengan Kabupaten Takalar dan Kota Makassar seperti Bajeng Barat dan Barombong. Pemetaan ini untuk menunjang data perencanaan RDTR/RTRW,” jelas Winarto.
Winarto pun menyimpulkan hasil pemetaan yang dilakukan ternyata ditemukan banyak objek tanah yang tidak terdaftar sehingga dengan pelaksanaan PTPR di Bajeng Barat dan Barombong pihaknya kini mengetahui persis berapa bidang tanah yang belum bersertifikat.
”Untuk Kecamatan Bajeng Barat, kita survei di lima desa dan di Barombong tujuh desa/kelurahan. Hasilnya masih ada batas-batas yang tidak sesuai administrasi dan hak pakai Provinsi Sulsel seperti di Benteng Somba Opu serta penguasaan masyarakat dengan penggunaan permukiman padat,” papar Winarto.
Karenanya, Winarto pun berharap
melalui kegiatan ini outcome yang akan dihasilkan dapat memperbaiki kualitas data pertanahan, perbaikan batas administrasi. Baik di desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
The post BPN Target 39 Ribu Bidang Tanah appeared first on Berita Kota Makassar.