Site icon ROVINDO

BPK Mulai Pemeriksaan Interim LKPD

SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap menggelar entry meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Lt. III Kantor Bupati Sidrap, Senin (24/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda BPK dalam rangka pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 30 hari.

Rombongan Tim BPK RI Perwakilan Sulsel dipimpin Pengendali Teknis, Sitti Rahmah, bersama Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya. Mereka diterima Pj Sekkab Sidrap, Andi Rahmat Saleh didampingi Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten, Mustari Kadir, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset, Sahabuddin.

Turut hadir dalam acara para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap dan camat. Sitti Rahmah menyampaikan, tujuan pemeriksaan untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang signifikan.

“Kami berharap permasalahan-permasalahan sebelumnya dapat ditindaklanjuti dan tidak terulang lagi pada tahun 2024,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan, lanjut Sitti Rahmah, tim juga melakukan pengujian terhadap transaksi atau saldo akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan terhadap akun kas mencakup kas daerah, kas pada bendahara pengeluaran dan penerimaan, kas di BLUD, serta kas dana BOS dan kas lainnya,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan akun meliputi aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, hibah, dan bantuan sosial. Sitti Rahmah berharap seluruh OPD dapat proaktif dalam pemeriksaan interim tim BPK, sebab hasil pemeriksaan ini juga menjadi kriteria materialitas pemberian opini WTP serta menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan.
“Untuk kelancaran pemeriksaan ini, kami berharap kerja sama dan dukungan seluruh OPD,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya. Ia berharap seluruh kepala OPD menginstruksikan bendahara dan pengurus barang untuk standby pada jam kantor guna kelancaran pemeriksaan kas.
Sementara itu, Pj Sekkab Sidrap, Andi Rahmat Saleh menyampaikan pentingnya pemeriksaan agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan. Andi Rahmat meminta BPK untuk melakukan review terhadap beberapa aset daerah serta meminta BKAD memfasilitasi kelancaran pemeriksaan.

“Sekaitan dengan peralihan pemerintahan yang baru, sesuai arahan Bapak Bupati, kami meminta agar dilakukan review terhadap aset daerah,” ucapnya.
Olehnya itu, ia berharap seluruh kepala OPD mendukung penuh proses audit interim ini dengan memberikan data dan dokumen yang diperlukan oleh BPK.
“Saya berharap seluruh OPD menyiapkan seluruh dokumen guna kelancaran pemeriksaan, dengan harapan hasil LKPD tetap dalam kondisi wajar. Kami optimis Kabupaten Sidrap kembali dapat meraih opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (ady/C)

source

Exit mobile version