BPK: Daerah Miskin Bisa Raih WTP
axel wiryanto
Sunday, 17 December 2023 04:26 am
dibaca 127 kali

MAKASSAR,BKM — Keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ternyata bukan jaminan kalau daerah tersebut terbebas dari kemiskinan. Sebab ada juga wilayah di Indonesia, seperti NTT (Nusa Tengara Timur) yang masuk kategori miskin tetapi tetap menerima opini WTP. Begitu pula jika daerah tersebut tingkat stuntingnya tinggi.

Hal ini ditegaskan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun.

Ia mengatakan bahwa BPK hanya sebatas memeriksa setiap laporan kinerja keuangan dari setiap daerah, seperti pencapaian standar tertinggi penyusunan laporan keuangan daerah setiap tahunnya. Tidak mengawasi program kerja yang dilakukan daerah menggunakan APBD, tetapi memeriksa pelaporan kinerja keuangan mereka.
“Jadi bisa saja daerah miskin menerima WTP karena pelaporan keuangannya bagus. Daerah tetap harus mengejar opini WTP tersebut, sebab tidak gampang meraih opini WTP. Tinggal dicari benang merahnya di APBD bagaimana laporan keuangannya mengapa WTP tapi daerahnya miskin. Bisa saja lebih besar belanja pengawai daripada mengatasi kemiskinan,” ujar Amin Adab saat mempresentasikan kinerja BPK di ruang rapat Harian Fajar Lantai IV Gedung Graha Pena Makassar, Jumat sore (15/12).

Ia juga menyinggung tentang biaya mengatasi stunting di APBD yang lebih kecil anggarannya dibandingkan membuat patung. “WTP itu bukan benar tanpa pengecualian, tapi wajar dengan pengecualian.

Jadi ada nilai materialitas,” terangnya.
Penyataan Amin Adab juga menjawab kritikan dari Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyinggung pola pemerintahan yang hanya berharap terima predikat WTP serta penghargaan lainnnya, tapi masyarakat masih tetap miskin.
“Saya tidak mau lagi ke depan daerah ini (Sulsel) hanya terima DIPA, setelah itu pertanggungjawaban dapat wajar tanpa pengecualian (WTP). Dikasih penghargaan ini penghargaan itu, tetapi masyarakat Sulsel tetap miskin. Dari waktu ke waktu tidak berkembang daerah ini, kampung-kampung sepi,” sambungnya.
Lebih jauh, kata Amin, laporan yang dihasilkan suatu daerah sangat berdampak. Olehnya itu, BPK akan turun mengecek upaya penurunan stunting yang dilakukan di Kabupaten Maros dan Jeneponto yang dapat penghargaan. Apakah ada upaya efektivitas menurunkan stunting sesuai belanja daerah. Begitu pun dengan kawasan perdesaan dan persampahan di kota Makassar, bagaimana kondisinya saat ini.
“Kami harap memang yang kita sampaikan di laporan hasil pemeriksaan adalah kinerja capaian temuan positif. Seperti bagaimana pengelolaan sudah dilakukan dan inovasi dilakukan. Olehnya itu, kita berharap penyelesaian laporan akhir tahun ini diserahkan oleh seluruh kabupaten/kota dan Provinsi Sulsel untuk diperiksa. Semester dua ini seluruhnya saya periksa, yang sebelumnya setengah saja,” jelas Amin, sambil menyebut BPK telah menerima auditor baru sebanyak 80 orang yang siap melakukan audit.
Sementara untuk opini 2020-2022 masih statis dan dua daerah yang belum menerima opini WTP yakni Jeneponto dan Toraja. Semoga tahun ini mereka berjuang biar seluruhnya WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.
Amin juga menjelaskan grafis jenis pemeriksaan, per semester 1 tahun 2023 temuan 9.700 lebih, rekomendasi 22 ribu, 77,24 persen yang ditindaklanjuti. “Sebab ada saja laporan yang sudah lama ada sampai 10 tahun. Kita harap daerah bisa melaporkan status empat atau tidak bisa ditindaklanjuti, seperti jika ada aset yang lebih tinggi cost atau biayanya daripada harga belinya, seperti laptop,” terang Amin. (war)

source