MAKASSAR, BKM — Ini kabar gembira bagi Dewan Lorong (Delor) yang ada di Makassar. Pemkot akan menanggung jaminan sosial terhadap mereka pada BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, alokasi dananya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba menerangkan kebijakan yang diambil itu sebagai upaya untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2022 dan 2021 terkait penanganan kemiskinan ekstrem. Nielma mengatakan, data yang masuk kemiskinan ekstrem adalah para pekerja rentan yang tidak punya pekerjaan tetap. Sementara yang bersangkutan adalah seorang kepala keluarga dengan tanggungan keluarga.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Makassar itu mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Perekonomian, setelah melakukan verifikasi dan validasi desil satu hingga empat, jumlah tenaga kerja rentan di Makassar sebanyak 35 ribu orang. Sudah termasuk di dalamnya adalah Delor. Di Makassar total jumlah Delor sebanyak 6.231 orang.
“Estimasinya, di Makassar itu ada 2.077 lorong. Satu lorong ada tiga Dewan Lorong. Berarti total Delor yang akan dicover jaminan sosial ketenagakerjaannya di BPJS Tenaga Kerja sebanyak 6.231 orang,” ungkap Nielma yang ditemui di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, kemarin.
Jika usulan anggaran untuk jaminan sosial bagi Delor disetujui di APBD Perubahan, maka pihaknya akan membayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan tiga bulan sekaligus untuk Oktober hingga Desember 2023.
“Ini akan kita masuk di perubahan. Dengan momen ini diharap bisa melindungi tenaga kerja rentan, di dalamnya termasuk teman-teman Delor,” tambah Nielma.
Melalui jaminan sosial yang akan diberikan, maka Delor nanti akan mendapatkan perlindungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja “Ini kan mereka kerja 24 jam, jadi wajar untuk diberi jaminan. Dengan adanya jaminan ini, semoga mereka bisa bekerja dengan nyaman dan tenang sehingga ketika terjadi sesuatu ada keringanan-keringanan yang diberikan ke keluarga mereka,” imbuh Nielma.
Anggaran yang disiapkan untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan di APBD Perubahan 2023 sekitar Rp1,8 miliar. “Kita upayakan masuk dulu di (APBD) Perubahan. Anggaran ini mau kita koordinasikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” kata Nielma.
Untuk mewujudkan program pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan tersebut, Dinas Tenaga Kerja Makassar sudah melakukan pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
The post BPJS Ketenagakerjaan untuk Delor, Anggarannya Rp1,8 Miliar appeared first on Berita Kota Makassar.