PALOPO, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan.Yakni dengan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia. Kali ini, santunan sebesar Rp153.332.390 diberikan kepada Nisma, istri dari almarhum Israil yang bekerja di PT Sumber Graha Sejahtera Cabang Bua.Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta. Almarhum Israil diketahui telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.Santunan diserahkan secara simbolis di PT Sumber Graha Sejahtera dan dihadiri pihak perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan dan ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia.”Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan kepastian jaminan sosial bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan,”’ ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Muminati, dalam kegiatan penyerahan santunan.
Santunan ini terdiri dari manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000, manfaat beasiswa sebesar Rp69.000.000, dan manfaat Jaminan Hari Tua sebesar Rp42.332.390.
Ketiga manfaat tersebut dibayarkan sekaligus dan ditambah manfaat Jaminan Pensiun yang dibayarkan setiap bulan sebesar Rp393.500 sampai ahli waris mengalami perubahan status perkawinan atau meninggal dunia.
Keseluruhan manfaat tersebut diberikan kepada ahli waris dari almarhum sebagai bentuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akibat meninggalnya pekerja.
Nisma selaku aAhli waris atau istri dari almarhum, Nisma, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PT Sumber Graha Sejahtera atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan dalam masa sulit ini.
”Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat suami saya bekerja atas bantuan ini. Kami merasa sangat terbantu dengan adanya santunan ini,” ungkap Nisma.
BPJS Ketenagakerjaan berharap pemberian santunan ini bisa menjadi contoh bagi para pekerja dan perusahaan lain untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. (mir)