BARRU,UJUNGJARI— Selama tahun 2024 pihak BPS Ketenagakerjaan sudah membayarkan santunan kepada tenaga kerja kelompok rentan sebesar Rp 2,3 milyar. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Barru dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja terus terbangun melalui jaringan sinergitas dengan pihak BPJS.
Hal ini dibahas dalam audiensi antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH, M. Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wakil Kepala Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan Minarni Lukman bersama jajarannya, di ruang kerja Bupati, Selasa (18/03/2025).
Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Andi Ina menjabat sebagai Bupati, menandai awal sinergi antara pemerintah kabupaten dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kab. Barru sepanjang tahun 2024.
“Jumlah santunan yang telah dibayarkan di Kab. Barru 53 kasus dengan jumlah 2,3 M. Dan kami berkomitmen di tahun 2025 ini terus kita tingkatkan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi kelompok rentan, tentu ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barru yang berkeadilan, keberlanjutan, dan percepatan kesejahteraan.
“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan ini. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” katanya.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Kab. Barru.
“Kami tentunya setelah kegiatan hari ini akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja ini agar selaras dengan visi kami bersama bapak Wakil Bupati Barru ,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kab. Barru bersama Baznas menyerahkan santunan kematian dan beasiswa sebanyak 6 orang yakni Rizal Dandu ( Pegawai Non ASN Disdik Barru dan Pegawai Syara asal kecamatan Punananting dengan jumlah santunan sebesar 244.000.000. Kemudian
Muhammad Syarifuddin (Pegawai Non ASN UPT Pasar Dinkop Barru) jumlah santunan 42.000.000.
Lalu Rimong (Adhoc KPU Kec. Tanete Riaja) jumlah santunan 42.000.000 penerima JKM dan A. SriSofializa (P3K SMAN 2 Barru) jumlah santunan 216.000.000 penerima JKM dan Beasiswa 2 orang anak.( Udi)
Artikel BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan di Barru Rp 2, 3 Milyar pertama kali tampil pada Ujung Jari.