Site icon ROVINDO

BKAD Sulsel Tunggu SPM untuk Bayarkan Gaji ASN

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melunasi keterlambatan gaji ASN di 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gaji bulan Januari 2024 yang terhutang akan segera dibayarkan dalam pekan ini, seperti yang dijamin oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin.

Meskipun anggaran untuk pembayaran gaji tersebut sudah disiapkan, BKAD Sulsel menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing OPD. Salehuddin menyatakan bahwa dana untuk gaji ASN sudah siap dan tinggal menunggu pengajuan dari OPD untuk segera diproses.
Salehuddin memastikan bahwa pembayaran gaji ASN yang tertunda dapat diselesaikan dalam minggu ini.
“Kendalanya sebelumnya karena penyesuaian dengan penatausahaan SIPD RI yang baru diterapkan tahun ini,” kata Salehuddin, Kamis (18/1).
Ia berharap agar setiap OPD segera menyelesaikan proses administratifnya untuk mempercepat pencairan gaji.

Sementara itu, Salehuddin tidak memiliki informasi pasti mengenai total gaji yang akan dibayarkan bulan ini. Hingga saat ini, baru 9 OPD yang telah menerima pembayaran gaji, termasuk BKAD, BKD, Satpol PP, Dinas DP3A, Dinas Perkimtan, Disnakertrans, Inspektorat, Dinas SDA CKTR, dan Dinas Dukcapil.
Pembayaran gaji yang tertunda disebabkan oleh gangguan sistem pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Salehuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini, SIPD masih mengalami gangguan. Namun pihaknya telah berupaya untuk memperbaikinya secepat mungkin dengan berkoordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Keuangan Daerah (Pusdakem). (jun)

source

Exit mobile version