BELOPA, BKM — Pelaksanaan Bimbingan Tehnik (Bimtek) stunting yang diikuti ratusan Kades dan stafnya di Aula Bapeda Kabupaten Luwu menuai kritik dari masyarakat, Sabtu (14/12).
ades dan stafnya yang mengikuti Bimtek dengan anggaran fantastis dan dibebankan ke masing-masing selama enam hari (13-18/12).
Ketua LSM FP2KEL Ismail Ishak jika setiap desa yang ikut Bimtek dibebani biaya Rp 4,5 juta dan wajib mengirimkan perwakilan lima orang peserta.”Begitu banyak anggaran yang terkumpul padahal masih banyak skala prioritas lain yang harusnya didahulukan,” tegas Ismail.
Ismail menyayangkan adanya kegiatan sehingga Bintek yang sekedar menghabiskan anggaran tersebut, terus berlanjut sementara Bimtek yang dilaksanakan PT Putri Dewani Mandiri ini tujuannya untuk mencegah stunting.
Bimtek tersebut jelas Ismail tidak sejalan dengan Peraturan Desa nomor 13 tahun 2023 pasal 6 yang menyebutkan bahwa fokus pencegahan stunting dilaksanakan dalam bentuk intervensi spesifik dan intervensi sensitif dan tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan desa.
Bendahara PT Putri Dewani Mandiri Andi Hamsa saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya melakukan kegiatan tersebut telah memiliki dasar aturan dan mendapatkan izin dari DPMD Luwu.
”Kami tidak mungkin melaksanakan kegiatan ini jika tidak ada persetujuan dari DPMD menurut dia, dan kegiatan tersebut setimpal dengan anggaran yang dikeluarkan dari tiap peserta/desa,” tegas Andi. (rls)