Site icon ROVINDO

Berkas Mundur Irwan Tak Lengkap

MAKASSAR, BKM–Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Irwan Adnan urung maju bertarung pada kontestasi pemilihan wali kota (Pilwali) Makassar.
Sebelumnya, Irwan Adnan mengatakan ingin maju di Pilwali dan telah meminta restu ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan ingin mundur dari jabatannya sebagai ASN.
Namun, santer Irwan Adnan batal maju lantaran tak memiliki kendaraan partai untuk maju di Pilwali Makassar.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Pemkot Makassar, Muh Ilham Rasul mengatakan, sampai saat ini, Irwan Adnan masih berstatus ASN Pemkot Makassar.
Adnan sebelumnya belum melengkapi berkas pengunduran dirinya sebagai ASN, sehingga batal mundur jadi ASN.

“Masih status sebagai ASN Pemkot Makassar. Berkasnya sudah diaupload cuman BKN minta melengkapi berkas. Memang sudah disampaikan untuk melengkapi berkas, tapi belum ada sampai sekarang,”ujarnya, Rabu (21/8).
Ilham menerangkan, syarat mengajukan pensiun dini dapat melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
“Pertama memasukkan berkas ada pemohonan pribadi, bebas temuan dari inspektorat, ada peninjauan masa kerja minimal 20 tahun, umur 50 tahun,”jelasnya. (jun/rif)

source

Exit mobile version