MALILI,UJUNGJARI.COM–Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menekankan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar bekerja dengan baik dan lebih dimaksimalkan agar proses pengadaan barang dan jasa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
Penekanan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengadaan dan Jasa di Aula Rumah Jabatan Bupati, Puncak Indah, Malili, Selasa (29/05/25).
“Teman teman yang ditunjuk sebagai PPK saya minta untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, jangan lagi merasa takut dan ragu dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan, tugas dan tanggung jawab yang diberikan ini tidak serta merta akan dibiarkan jika ada kemungkinan masalah yang terjadi kedepannya.
“Saya sampaikan disini bahwa saya tidak berada dibelakang tetapi akan berada didepan jika terjadi sesuatu tidak dinginkan, saya akan semaksimal mungkin untuk menjaga, silahkan teman teman menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan,” ujar Bupati meyakinkan.
Dikesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kepada para Kepala OPD agar segera memaksimalkan PPK yang telah diberi tugas dan tanggung jawab tersebut.
“Agar tugas PPK ini berjalan dengan baik, saya minta kepada kepala OPD untuk membantu melengkapi apa yang menjadi kebutuhan penunjang untuk maksimalnya tugas dari PPK itu sendiri,” ungkap Bupati.
Kemudian hal penting lainnya yang disampaikan Bupati pada rakor ini yakni terkait evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta strategis guna mengoptimalkan proses pengadaan yang sedikit mengalami keterlambatan disebabkan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden.
“Dengan adanya efisiensi yang diberlakukan beberapa waktu lalu, kondisi ini sedikit membuat keterlambatan proses kegiatan kegiatan pengadaan kita, olehnya itu, mari kita manfaatkan rakor ini berbagi pandangan dan masukan terkait langkah-langkah optimalisasi pengadaan yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan daerah,” kata Bupati.
Diakhir arahannya, sekali lagi Bupati Luwu Timur meminta kepada para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025.
Sementara Kepala Bagian Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Setdakab Luwu Timur, Efy Syahriani menyampaikan bahwa, kesiapan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa baik dari segi pejabat pengadaan maupun Pokja sudah 90 persen siap, pihaknya tinggal menunggu SIRUP.
“Dokumen perencanaan masuk di pejabat pengadaan dan Pokja paling lambat tanggal 2 Mei tahun 2025, hal ini dilakukan karena setelah dokumen perencanaan masuk akan ada lagi proses pemilihan untuk penyedia jasa konstruksinya dan ini membutuhkan waktu,” ungkap Kabag UPBJ Efy Syahriani.
Ia juga menyampaikan, saat ini pihaknya telah menyusun kalender pengadaan, oleh itu, pihaknya meminta kepada Pengguna Anggaran (PA) untuk segera menyampaikan kepada pejabat pengadaan maupun kepada Pokja Pemilihan terkait dengan dokumen perencanaan untuk segera diserahkan.
Giat Rakor Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Masdin, para Kepala OPD serta seluruh PPK Lingkup Pemkab Luwu Timur.
Artikel Beri Arahan di Rakor Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Lutim: PPK Jangan Takut pertama kali tampil pada Ujung Jari.