Begal Pengendara Motor Pakai Busur Ditangkap
axel wiryanto
Friday, 28 July 2023 02:08 am
dibaca 116 kali

MAKASSAR, BKM — Unit Reskrim Polsek Manggala dipimpin Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Anwar dan Panit 1 Opsnal, Iptu Akbar Sirajuddin dan Panit 2 Opsnal, Ipda Rusli, telah menangkap dua orang pelaku begal dengan kekerasan, Senin malam (24/7) sekitar pukul 23.00 Wita.
Pelaku menjalankan aksinya dengan mengancam korban dengan busur. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban.

Pelaku yang ditangkap bernama M Rifki alias Dafa (27), warga JalanTamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, Kota Makassar dan M Adrian alias Iyan (18), warga Jalan Paccinang Raya 4, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando yang dikonfirmasi, kemarin, membenar kejadian tersebut.

Dikatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Manggala, sebelum kejadian awalnya pada saat korban mengendarai sepeda motornya berboncengan dengan temannya Fahry, tetiba pelaku datang mengendarai sepeda motor berboncengan dua.

Pelaku langsung mengadang kendaraan korban, sehingga korban menghentikan kendaraannya. Salah satu dari pelaku mengeluarkan busur panahnya.
Melihat hal tersebut, korban dan temannya ketakutan.

Sehingga korban lari meninggalkan sepeda motor miliknya Yamaha FIZR Nopol DD 3265 DY warna biru.
Sepeda motor korban yang ditinggalkan dibawa pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, anggota unit Opsnal Polsek Manggala melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku sedang berada di BTN Makkoi Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Anggota Opsnal Polsek Manggala langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelak M Adrian dan M Rifki.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Manggala untuk diminta keterangan dalam rangka proses hukum selanjutnya.
Hasil interogasi, M Rifki mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah mengancam korban menggunakn busur panah. Kemudian pelaku membawa sepeda motor korban dengan cara didorong/ditonda.
Begitu juga M Adrian mengakui dan membenarkan bahwa telah mengancam korban menggunakn badik kemudian membawa sepeda motor korban dengan cara didorong/ditonda bersama temannya M Rifki.
Selain kedua pelaku, personel Polsek Manggala juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah, satu buah ketapel/pelontar, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha FizR. (jul)

The post Begal Pengendara Motor Pakai Busur Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source