Site icon ROVINDO

Bea Cukai Makassar Musnahkan Beragam Barang Hasil Sitaan

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 1.875.750 batang rokok berbagai merek dimusnahkan secara simbolis di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Makassar, Jalan Hatta No.2 Makassar, Rabu (30/11).
Rokok yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dan sudah memiliki hasil keputusan Pengadilan Negeri Makassar dan menjadi milik negara. Selain rokok, juga turut dimusnahkan 265,6 liter minuman alkohol, 132 part senjata, 12 anak panah, 47 buah sextoys, 523 buah kosmetik, 100 butir obat, dan 1.320 lembar disposable mask.

”Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar dan sesuai Permenkeu (peraturan menteri keuangan),” kata Kepala KPPBC TMP B Makassar, Andhi Pramono, di sela acara pemusnahan.
Andhi mengatakan, barang tersebut memiliki potensi kerugian negara yang sangat besar, yakni sebesar Rp1,48 miliar. Adapun perkiraan nilai barang sendiri sebesar Rp2,26 miliar.

”Pemusnahan ini bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif,” tegas Andhi.
Andhi menambahkan, pemusnahan barang ini wujud pengawasan dan untuk menekan peredaran barang ilegal di daerah ini. Barang-barang tersebut diduga akan dipasarkan di Makassar dan kota lainnya di Sulawesi.

Barang jenis sextoys, tambah Andhi, dilarang untuk diimpor. Karena melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Andhi menekankan, pihaknya telah berkomitmen untuk terus berinovasi, mengembangkan strategi dan upaya menegakkan hingga mengamankan hak-hak keuangan negara.
Selain dengan cara dibakar, pemusnahan barang-barang ilegal ini juga dengan dipotong menggunakan mesin. Pemusnahan ini turut dihadiri Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Toto Imam Santoso dan Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ina Kartika. (mir)

The post Bea Cukai Makassar Musnahkan Beragam Barang Hasil Sitaan appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version