BBM Alat Berat di TPA Antang Disunat
axel wiryanto
Friday, 28 April 2023 00:13 am
dibaca 157 kali

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto berang. Pemicunya, orang nomor satu di Makassar itu menerima laporan adanya praktik pencurian bahan bakar minyak (BBM) untuk pengoperasian alat berat (eskavator dan buldozer) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.

Aksi curang itu disebutkan dilakukan oleh sekelompok orang.

Mulai dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Laskar Pelangi, hingga operator alat berat. Danny pun menginstruksikan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini. Termasuk memecat oknum ASN maupun Laskar Pelangi yang terlibat.
“Dua minggu lalu saya menerima laporan ada oknum yang diamankan karena selama ini terindikasi mencuri bahan bakar untuk operasional kendaraan alat berat di TPA Antang. Saya suruh pecat mereka yang melakukan pencurian selama ini. Ada tenaga honor (Laskar Pelangi) dan ASN juga yang terlibat,” tegas Danny yang ditemui di sela-sela gladi kotor upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Anjungan Pantai Losari, Rabu (26/4).
Dia mengatakan, perbuatan tersebut masuk dalam kategori pidana. Karena itu, bila memang terbukti maka yang bersangkutan harus dipidanakan. “Pidana itu. Harus dipidanakan karena pencurian,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ferdi Mochtar membenarkan hal itu.

Dia menerangkan, praktik pencurian BBM tersebut berawal ketika pihaknya berkomitmen ingin membenahi TPA Antang secara maksimal.
Sebab, salah satu faktor sehingga Makassar tidak meraih Adipura tahun lalu karena pengelolaan TPA tidak sesuai yang dipersyaratkan. Sementara pengelolaan TPA sesuai standar prosedur menjadi poin paling besar, sekitar 60 persen memberi kontribusi pada penilaian Adipura.

Ferdi pun turun langsung melakukan survei ke TPA Antang untuk melihat kondisi riil di lokasi seluas 16 hektare itu.

Ternyata, dia menemukan posisi sampah di sana tidak terkelola dengan baik. Pada bagian depan TPA, sampah sudah menggunung hingga 50 meter.
Sementara di lokasi tersebut ada delapan unit alat berat jenis eskavator dan buldozer yang dioperasikan setiap hari untuk mengatur posisi sampah dengan baik. Masing-masing empat beroperasi pagi dan empat lainnya di malam hari.

Setelah ditelusuri, ternyata alat berat tersebut tidak berfungsi maksimal dengan alasan keterbatasan BBM. Namun, alasan tersebut tidak langsung diterima begitu saja. Pasalnya, kata Ferdi, penganggaran yang disiapkan untuk operasional alat berat di TPA Antang cukup besar.

Sesuai yang tercantum di DPA, nilainya mencapai Rp8 miliar setahun. Ternyata, setelah dilakukan penelusuran, ada oknum yang bermain dalam penggunaan BBM itu.
“Ditemukan ada cara kerja yang tidak benar dalam penggunaan BBM. Ternyata sebelum dimasukkan ke alat berat, sudah terpotong 20 liter per satu alat berat. BBM jenis dexlite. Dikali delapan alat, otomatis 160 liter,” ungkap Ferdi saat dihubungi kemarin.
Dia melanjutkan, setelah alat berat dioperasikan, BBM yang ada di tangkinya disedot lagi. Modus operasi ini diperkirakan sudah berlangsung sekitar 10 tahun lamanya.

“Jadi, bagaimana alat berat mau maksimal bekerja kalau BBM-nya disunat. Yang diharapkan bekerja full, sudah tidak bisa. Para oknum itu seenaknya mengatur jadwal pengoperasian alat berat sesuai dengan kapasitas BBM yang sudah disiapkannya,” bebernya.
Dia mengaku, cara kerja para oknum ini cukup rapi dan sistematis.

BBM yang ditampung selanjutnya dijual pada penadah yang biasanya datang tengah malam ke lokasi.

Ferdi mengaku pernah ingin langsung menangkap basah aktivitas penjualan BBM curian tersebut. Namun, rencana tersebut bocor.
“Saya sendiri yang memimpin Satgas penangkapan.

Tapi ternyata masih bocor juga. Ada mata-matanya yang sampaikan. Kita sudah deteksi mobil yang akan masuk ambil BBM, tapi tidak sempat karena dia lari. Tahapan kedua, mereka sangat lihai. Kita lewati jalur A, dia keluar lewat jalur B,” urai mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Makassar itu.
Persoalan inipun sudah dilaporkan ke Wali Kota Makassar. Oknum Laskar Pelangi yang terindikasi terlibat juga sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian untuk ditindaklanjuti. Termasuk ASN yang diduga ikut terlibat sudah disampaikan ke Sekretaris Daerah Kota Makassar. (rhm)

The post BBM Alat Berat di TPA Antang Disunat appeared first on Berita Kota Makassar.

source