RANTEPAO, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut), telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) pada 21 kecamatan, Rabu (12/10).
Ketua Bawaslu Torut Andarias Duma mengatakan, pengumuman terbuka hasil seleksi administrasi 270 orang calon Panwaslu agar masyarakat diberikan kesempatan melakukan koreksi dan masukan nama lulus berkas.
Menurut Andarias Duma, tanggapan dan masukan disampaikan ke sekretariat Bawaslu Toraja Utara dengan menyertakan identitas dan nomor telepon yang bisa dihubungi segera.
Andarias Duma menjelaskan bila pelamar calon Panwascam Torut sebanyak 270 orang. Jumlah ini meningkat dibanding pendaftar tahun 2019.
Andarias menambahkan bahwa dari 270 pendaftar hanya 245 orang yang mengembalikan berkas maupun mengirimkan berkas lamarannya melalui surel Bawaslu Torut.
Nama yang dinyatakan lolos seleksi berkas dapat dilihat dan diunduh melalui laman Bawaslu Torut atau datang langsung ke Kantor Bawaslu di Rantepao.
Tanggapan masyarakat hasil seleksi bagian dari syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja dan kecakapan peserta pendaftar calon anggota Panwaslu.
“Selanjutnya, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi berkas akan mengikuti tahapan tes tertulis yang dijadwalkan digelar pada 14 sampai 16 Oktober 2022 di SMK Negeri 1 Toraja Utara,” ujar Andarias (gus/rif/c).
The post Bawaslu Torut Buka Aduan Pasca Seleksi Adiminstrasi Panwascam appeared first on Berita Kota Makassar.