Site icon ROVINDO

Bawaslu Toraja Utara Rekomendasikan PSU

RANTEPAO, BKM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang PSU) pada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditemukan bermasalah berdasarkan hasil kajian dari sejumlah laporan yang masuk kepada pihaknya.

Dari sekian laporan dan kajian ditemukan ada sedikitnya empat TPS bermasalah didominasi warga Toraja berpenduduk diluar daerah melakukan pemungutan suara di kampungnya tanpa disertai surat pindah penduduk atau pindah memilih. Pelanggaran dilakukan KPPS di empat TPS dilaporkan ke Bawaslu. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’, Sabtu (7/2) membenarkan rekomendasi Bawaslu tersebut. Rekomendasi Bawaslu di empat TPS dilakukan PSU gegara warga memaksa petugas TPS mencoblos padahal KTP miliknya bukan alamat Toraja Utara.
”Harusnya terlebih dahulu mengisi form A surat pindah memilih baru diperbolehkan memilih, ”ujar Semuel.

Ditambahkan Semuel, ke empat TPS segera dilakukan PSU pada 20 Februari 2024, selain TPS 003 Lembang Benteng Mamullu, Kecamatan Kapalapitu, Jumlah DPT 282 Pemilih, juga TPS 003 Lembang Buntukarua, Kecamatan Awan Rantekarua, Jumlah DPT 108 Pemilih. Di TPS 004 Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Jumlah DPT 177 Pemilih, serta TPS 003 Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao, Jumlah DPT sebanyak 275 Pemilih.
Terpisah Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting menjelaskan, laporan Bawaslu Kecamatan empat kecamatan ditemukan pelanggatan di TPS 4 berbeda sehingga segera dilakukan PSU.
”Tegas rekomendasi Bawaslu ke PPK 4 kecamatan dilakukan PSU pada 4 TPS, ”singkat Briken. (gus/C)

source

Exit mobile version