Site icon ROVINDO

Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran Saat Rekapitulasi

MAROS, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros memastikan proses rekapitulasi hasil pemilihan tingkat kabupaten berjalan dengan lancar dan transparan. Rekapitulasi dimulai pada tanggal 14 Februari 2024 dan telah selesai untuk semua tingkatan, mulai dari TPS, kecamatan, hingga kabupaten

Saat ini, rekapitulasi tingkat kabupaten sudah berjalan dua hari. Dari 14 Kecamatan yang tengah melakukan rekapitulasi peroleh suara, baru 1 kecamatan yang selesai. Sementara 13 kecamatan lainnya masih dalam proses dan menunggu jadwal rekap. Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan rekapitulasi. “Kami memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Sufirman.

Bawaslu juga telah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran selama proses rekapitulasi. Ditindaklanjuti sesuai mekanisme temuan dan laporan penanganan pelanggaran Bawaslu. Sufirman menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mengawasi proses rekapitulasi dengan seksama. “Jika ada yang menemukan kecurangan, segera laporkan kepada Bawaslu,” kata Sufirman.(ari/rif/c)

source

Exit mobile version