Bawaslu Temukan Satu KK Tercoklit Tanpa Dipasangi Stiker
axel wiryanto
Saturday, 27 July 2024 11:38 am
dibaca 67 kali

GOWA, BKM–Sebanyak 31.281 KK (kepala keluarga) di Kabupaten Gowa telah dicoklit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PPK kecamatan. Hal itu diakui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa yang mengawasi langsung pencoklitan dan uji petik proses tersebut dengan menurunkan seluruh Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Proses pengawasan coklit dan uji petik ini adalah bagian dari persiapan untuk Pemilu 2024. Dan hasil rekapitulasi ini menunjukkan progres signifikan dalam memastikan integritas dan validitas daftar pemilih di tingkat kabupaten
Sejak dimulainya proses coklit pada 24 Juni – 24 Juli 2024, Bawaslu Gowa pun mengawasi dan melakukan uji petik secara teliti. Pada Kamis (26/7), pengawasan coklit dan uji petik ini pun telah dirampungkan Bawaslu. Dan hasil dari uji petik itu sendiri, Bawaslu masih menemukan adanya satu KK yang telah dicoklit namun tidak dipasangi stiker sebagai tanda peserta resmi Pilkada 2024.

Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto, Jumat (27/7) siang mengatakan, proses ini dilakukan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Gunanya kata Juanto untuk memastikan keakuratan data dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.
“Uji petik dan pengawasan prosedur tata cara tersebut, dilakukan secara langsung dalam Waskat (pengawasan melekat) dengan mengikuti pergerakan Pantarlih. Untuk yang satu KK yang telah dicoklit tapi belum dipasangi stiker tanda sudah coklit itu kami telah sampaikan ke KPU untuk segera ditindaklanjuti baik untuk perbaikan maupun saran. Bagi kami Bawaslu hal sekecil apapun

kita perhatikan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari atau pada saat prosesi pemilihan,” kata Juanto.
Dijelaskan Juanto, terkait total hasil saran perbaikan dan yang telah ditindaklanjuti yaitu sejumlah 57 item.
Juanto pun mengimbau untuk seluruh Panwascam dan PKD untuk tetap berkoordinasi dan tidak lengah dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada.
Sebab implikasi dari hasil rekapitulasi ini diyakini akan memberikan landasan yang kuat untuk keberlanjutan proses demokrasi yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Gowa. (sar/rif)

source