MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel mengadili Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar di Makassar, Jumat (16/9).
Sidang dilakukan Bawaslu Sulsel lantaran adanya laporan dari Bawaslu Selayar terkait adanya dugaan pelanggaran yang dikakukan KPU Selayar.
KPU Selayar dilaporkan terkait administrasi verifikasi parpol. Di mana mereka tidak mampu menghadirkan bersangkutan di kantor KPU dan hanya melakukan verifikasi melalui video call.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengungkapkan pihaknya sudah meminta Parpol untuk menghadirkan yang bersangkutan di kantor KPU. Namun Parpol tak bisa memenuhi hal itu, karena orang yang dimaksud berdomisili di pulau.
“Sementara dalam PKPU nomor 4, cuma dua hari batas waktu untuk menghadirkan yang bersangkutan dalam rangka verifikasi administrasi. Di Selayar yang merupakan daerah kepulauan, ini tentu tidak bisa,” katanya.
Dewantara melanjutkan, apalagi tak ada penyeberangan reguler setiap hari di antar pulau. Tidak sama dengan transportasi Bulukumba-Selayar. Hal ini yang membuat Parpol tak bisa menghadirkan orang tersebut dan meminta KPU melakukan video call.
“Makanya kami melalukan konsultasi secara berjenjang dengan KPU Provinsi dan RI soal ini. Lalu kami rapat pleno untuk memutuskan menggunakan video call,” sebutnya.
Dewantara bilang, penggunaan video call memang tak ada dalam PKPU Nomor 4 terkait verifikasi administrasi. Namun ada di verifikasi faktual. Ia mengaku pihaknya paham bahwa tak ada aturan video call saat verifikasi administrasi.
“Tapi terkadang memang, kita harus meniadakan aspek prosedural untuk membuktikan kebenaran materiil. Tetapi tujuan substansinya kena. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” paparnya.
Bagi Dewantara, pihaknya hanya ingin memberikan kemudahan bagi Parpol untuk mengklarifikasi keanggotannya. Apalagi dalam PKPU Nomor 4 soal verifikasi administrasi, tak ada larangan penggunaan video call.
“Semua video call kami tuangkan dalam berita acara. Tapi kemudian ternyata teman-teman Bawaslu menilai langkah ini sebagai tindakan kesalahan prosedural,” kuncinya.
The post Bawaslu Sulsel Adili KPU Selayar appeared first on Berita Kota Makassar.