Bawaslu Sidrap Awasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik

SIDRAP, BKM–Sesuai surat penyampaian dari Komisi Pemilihan Umum (KPu) tentang jadwal verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan partai politik (Parpol), maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan pengawasan Verfak kepengurusan parpol Persatuan Indonesia (Perindo), Senin (17/10).

Kegiatan pengawasan ini berlangsung selama dua hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Sidrap.
Andi Syaiful selaku komisioner Bawaslu Sidrap berharap agar seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan Verfak kepengurusan ini bisa berjalan sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan.

“Kami harap seluruh rangkain tahapan verfikasi faktual kepengurusan sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara Verfak”. ungkapnya.
Verfak kepengurusan fokus pada tiga hal yakni kepengurusan Parpol tingkat kabupaten/kota, memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada kepengurusan, dan domisili kantor tetap kepengurusan.
“Verifikasi faktual fokus pada tiga hal yakni kepengurusan paratai politik kabupaten/kota, keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor tetap kepengurusan,”tutupnya. (ady/rif/c)

The post Bawaslu Sidrap Awasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik appeared first on Berita Kota Makassar.

source