SIDRAP, BKM — Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Alamsyah menegaskan komitmen Bawaslu Sidrap memperketat pengawasan siber dalam menghadapi potensi isu hoax, ujaran kebencian, dan politisasi SARA selama Pilkada.
”Sebanyak 25 laporan sebagian besar berasal pelaporannya bersumber dari media sosial,” ujar Alamsyah dalam dialog publik tematik yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Sidrap, Kamis (7/11).
Alamsyah mengungkapkan pihaknya telah menerima 25 laporan terkait persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel, yang mayoritas bersumber dari media sosial. Meski hingga saat ini belum ada laporan terkait politik uang, netralitas ASN menjadi perhatian utama. Bawaslu juga memantau aktivitas akun-akun media sosial yang digunakan pasangan calon (paslon) untuk kampanye.
Bawaslu memberikan perhatian khusus terhadap akun-akun pribadi dan kelompok yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena rentan menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi memicu konflik.
Pengawasan siber yang dilakukan oleh Bawaslu pada Pilkada kali ini adalah yang pertama, dengan fokus utama menangkal hoax, ujaran kebencian, dan politisasi SARA. Alamsyah menjelaskan bahwa langkah pengawasan ini melibatkan alur pemantauan ketat, terutama terhadap akun-akun palsu atau anonim yang sulit terdeteksi.
“Kami berharap pengawasan siber ini bisa efektif dalam menangkal isu-isu negatif selama Pilkada berlangsung,” ujar Alamsyah.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, dan Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Sidrap, Andi Saiful, juga menekankan pentingnya pengawasan siber. Menurut Saiful, Pilkada dan pengawasan siber tidak bisa dipisahkan, mengingat tingginya potensi penyebaran isu negatif melalui media digital.
Acara dialog tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, Kesbangpol, dan Kominfo, yang berkomitmen mendukung upaya Bawaslu dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman dan kondusif di Sulsel. (ady/C)