Site icon ROVINDO

Bawaslu Lakukan Pemetaan Potensi TPS Rawan

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 17 indikator yang banyak terjadi.

“Satu indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi,”kata Saiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11).
Menurut Saiful, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 28 indikator.

Diambil dari sedikitnya 3.059 kelurahan dan desa di 24 Kabupaten Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada tanggal 10 sampai 15 November 2024,”ucapnya.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah pertama, penggunaan hak pilih.
“DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili. Pemilih disabilitas terdaftar di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU,”jelasnya.

Kedua, keamanan mencakup riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara.
Ketiga, politik uang, keempat, politisasi sara, kelima, netralitas. “Netralitas ini mencakup penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa,”lanjutnya.
Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).

Ketujuh, lokasi TPS. Seperti sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana.

Dan dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus. “Kedelapan, jaringan listrik dan internet. (jun/rif)

source

Exit mobile version