MAKASSAR, BKM — Seorang anak di bawah umur berinisial AK (15), Kamis dinihari (3/11) diamankan tim Patmor 633 Samapta Polrestabes Makassar melalui patroli rutin di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukalan, kegiatan patroli tim gabungan Patmor Samapta Polrestabes Makassar bersama tim Penikam Polrestabes dalam melaksanalam patroli gabungan menyisir di wilayah-wilayah rawan terjadinya kejahatan.
Ketika tim gabungan patroli di Jalan Vetaran, tetiba anggota mendapati seorang anak remaja yang masih di bawah umur, memperlihatkan gelagat mencurigakan. Saat melihat petugas, remaja tersebut hendak melarikan diri dan berusaha membuang barang bawaannya.
Namun setelah diperiksa, ternyata ditemukan ada beberapa mata anak panah atau busur lengkap dengan katapelnya. Selanjutnya, barang bukti busur dan anak panah bersama tersangka, diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut. (jul)
The post Bawa Busur, Anak di Bawah Umur Diamankan appeared first on Berita Kota Makassar.