Site icon ROVINDO

Bawa Ballo, Warga Baji Rupa Terjaring Razia

MAKASSAR, BKM — Seorang pengendara sepeda motor berinisial R (30), berdomisili di Jalan Baji Rupa, terjaring membawa lima liter ballo menggunakan sepeda motor. R terjaring razia miras di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.

Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, mengemukakan, razia miras jenis ballo ini dilakukan anggota Polsek Tamalate-Polrestabes Makassar di wilayah hukum Polsek Tamalate. Tepatnya di Jalan Danau Tanjung Bunga.
Tetiba muncul seorang pengendara sepeda motor mencurigakan dan sedang mengendarai sepeda motor. Anggota langsung melakukan pemeriksaan. Betul, pelaku telah membawa minuman keras jenis ballo.
Anggota kemudian mengamankan lelaki berinisial R tersebut beserta barang bukti ballo yang dimuat dalam jerigen isi lima liter dengan menggunakan sepeda motor Yamaha matic.

Kapolsek Tamalate menegaskan, razia rersebut merupakan upaya Polsek Tamalate untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalate.
”Operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan minuman keras. Sehingga berakibat negatif pada masyarakat,” tegas Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada warga, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamalate. Seperti minum minuman keras. (jul)

source

Exit mobile version