Baru Dilantik, Pejabat Pemkot Mengundurkan Diri
axel wiryanto
Thursday, 11 January 2024 03:35 am
dibaca 80 kali

MAKASSAR, BKM — Mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto pekan lalu menuai berbagai tanggapan. Salah satunya terkait penempatan Rusmayani Majid sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar atau Rumah Sakit Daya.
Seperti diketahui, Rusmayani memiliki latar belakang pendidikan Teknik Arsitektur. Hal itu dinilai kurang sinkron dengan jabatan yang diembannya saat ini.

Sebenarnya, walaupun posisi direktur rumah sakit bisa diemban oleh profesional yang tidak memiliki latar belakang medis, yang bersangkutan harus memiliki kemampuan atau kompetensi dalam manajemen rumah sakit.
Hal lain yang menjadi persoalan adalah penempatan salah seorang pejabat sebagai kepala bidang di Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan aturan karena kepangkatannya yang belum memenuhi syarat.

Selain itu, tercatat ada dua kepala bidang yang dilantik pekan lalu mengajukan permohonan pengunduran diri.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya sementara melakukan pembenahan. Khusus terkait pengangkatan Rusmayani Majid sebagai Direktur Rumah Sakit Daya, Danny mengatakan sudah tidak ada persoalan. Semua rangkaian proses sudah dijalani.

Saat ini sudah keluar izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait posisi yang diemban Maya.
“Sudah keluar izin KASN. Berarti KASN sudah klarifikasi, berarti bisa. Walupun saya lihat banyak yang komplain, kita tetap perhatikan. Agak sulit memang saya,” ungkap Danny saat ditemui di Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Selasa (9/1).
Sementara terkait kepala bidang yang belum memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan, Danny menegaskan per hari ini, Rabu (10/1), pihaknya mengganti dengan pejabat baru yang lebih memenuhi syarat. Rencananya, pelantikan yang bersangkutan akan dilaksanakan bersamaan dengan pengisian dua jabatan kepala bidang yang kosong di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Jadi, besok (hari ini), ada tiga pejabat eselon III yang akan dilantik. Satu kepala bidang di Dinas Pariwisata, dan dua kepala bidang di Dinas PU,” ungkap Danny.
Selanjutnya, pihaknya juga akan menyusun nama untuk menggantikan dua kepala bidang yang baru saja dilantik namun mengundurkan diri. Menurut orang nomor satu Makassar itu, alasan pengunduran diri dua pejabat tersebut karena persoalan masa tugas sebagai pejabat struktural sudah akan berakhir.
Satu pejabat merupakan kepala bidang di Bappeda. Alasan pengunduran dirinya adalah karena ingin beralih sebagai tenaga fungsional.
“Dia memilih fungsional. Karena kalau dia tetap melanjutkan jabatan struktural sebagai kepala bidang di Bappeda, maka dia sudah harus pensiun tahun depan. Tapi kalau sebagai pejabat fungsional, masa kerjanya bertambah beberapa tahun,” jelas Danny.
Pejabat lain yang mengundurkan diri adalah salah seorang kepala bidang di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Dia tidak tahu kalau dilantik atau dipromosikan. Dia juga kaget karena tahun depan dia sudah mau pensiun. Istrinya protes. Dia mau istirahat, padahal saya kasih naik dia. Tapi saya tunggu surat bahwa dia mundur karena apa. Kita Terima mundurnya atau tidak,” jelas Wali Kota Makassar dua periode itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum menjelaskan bahwa pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai Direktur Rumah Sakit Daya sudah mendapat izin atau rekomendasi dari KASN.
“Terkait dengan pengangkatan Ibu Maya sebagai Dirut RSUD, semua rangkaian prosesnya sudah kita jalani, dan yang menjadi final adalah keluarnya rekomendasi KASN bahwa itu memungkinkan dan rekomendasi KASN itulah yang sudah kami pegang,” tegas Akhmad Namsum, kemarin.
Mantan Kepala Dinas Pertanahan Makassar itu melanjutkan, landasan dari proses pengangkatan Maya sebagai Direktur RS Daya mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023, Pasal 186 ayat 2 poin c mengatakan bahwa rumah sakit daerah itu bisa dipegang oleh profesional.
Di UU tersebut, kata Akhmad Namsum, komposisi untuk menjadi pimpinan RSUD ada tiga yakni dokter, tenaga medis dan profesional. Pemkot pun mengusulkan ke KASN calon dari profesional sesuai hasil job fit yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Setelah diverifikasi, salah satu syarat yang dicari KASN adalah rekomendasi timsel job fit menyebutkan bahwa yang bersangkutan punya kompetensi untuk memimpin secara manajerial. “Artinya sebagai leader dalam organisasi menjadi patron, itu memenuhi dan itu finalnya bahwa oke dengan keluarnya rekomendasi KASN,” tambah Akhmad Namsum.
Lebih jauh dikatakan, hari ini, Wali Kota Makassar kembali akan melakukan pelantikan untuk jabatan administrator dan pengawas. Pejabat yang akan dilantik termasuk dua posisi kepala bidang di Dinas PU dan satu kepala bidang di Dinas Pariwisata.
“Kepala bidang yang dilantik di Dinas Pariwisata untuk mengisi posisi yang pejabatnya dibatalkan karena ternyata belum memenuhi syarat. Besok (hari ini) akan kita isi,” ungkapnya.
Di hari yang sama, tambah Akhmad Namsum, juga akan dilaksanakan pelantikan Pj Sekretaris Kota Makassar Firman Hamid Pagarra. Pelantikan lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sipakatau Kantor Wali Kota. (rhm)

source