Site icon ROVINDO

Barbuk 2 Kg Sabu Dimusnahkan

Kasus yang lain diantaranya kasus peredaran kosmetik palsu dengan barang bukti ratusan kosmetik beragam merk yang akan ikut dimusnahkan dengan barang bukti lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 52 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), yang terdiri dari kasus narkotika sebanyak 37 Perkara, dengan barang bukti berupa shabu-shabu total berat keseluruhan sebanyak 2.504,1093 Gram, alat hisap, dan handphone sebanyak 4 unit.

The post Barbuk 2 Kg Sabu Dimusnahkan appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version