SINJAI, BKM — Barisan Mahasiswa dan Pemuda (Baramuda) Sinjai angkat bicara terkait dugaan pertemuan Penjabat Bupati Sinjai TR Fashul Falah dengan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulsel Andi Amar belum lama ini. Baramuda mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melakukan evaluasi terhadap Fashul, serta meminta Panwascam Sinjai Timur untuk memeriksa Pj Bupati dan Alamsyah Bahar, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah Satu Inspektorat Sinjai atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan di acara makan malam itu.
Ketua Baramuda Sinjai Hasanuddin mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam beleid itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan pemerintah, masyarakat, dan peserta pemilu lainnya.
Atas dasar itu, dia mendesak Kemendagri untuk mengevaluasi Pj Bupati Sinjai dan Panwascam Sinjai Timur segera melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu oleh Fashul bersama salah satu caleg dan ketua partai peserta pemilu. Pertemuan itu disebut-sebut dikemas dengan acara makan malam.
“Pj Bupati dan orang yang disebut KSB adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan terpilih melalui pemilihan umum, sehingga pertemuan dengan salah satu peserta pemilu harus diusut demi menjaga netralitas ASN,” cetusnya, Senin (4/12).
Hasanuddin menegaskan, dirinya bersama pengurus Baramuda Sinjai akan melalukan aksi besar-besaran jika dugaan pelanggaran pemilu ini dibiarkan menjadi bola liar.
“Kami akan turun aksi besar- besaran jika dugaan pelanggaran pemilu ini tidak diproses oleh Kemendagri dan Panwascam. Jangan biarkan hal ini jadi bola liar,” kuncinya.
Sebelumnya, beredar video pertemuan Pj Bupati Sinjai bersama istri dengan salah satu peserta pemilu di daerah Sinjai Timur. Diduga pertemuan itu dikemas dengan acara makan malam di sebuah rumah.
Pj Bupati Sinjai mengklaim hadir di acara itu karena diundang.
Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kemendagri ini pun mengaku tak tahu jika dalam pertemuan itu juga dihadiri salah satu peserta pemilu.
“Jadi saat itu beliau (Pj Bupati) hanya datang bersilaturahmi karena diundang. Tidak ada janjian sama sekali dengan salah satu caleg ataupun peserta pemilu lainnya,” kata Pj Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai. (din/c)