Site icon ROVINDO

Bank Sulselbar Malili Terbitkan 727 Barcode Qris

MALILI, BKM — Dalam rangka mendorong upaya penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Bank Sulselbar Cabang Malili bekerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mengimplementasikan ETPD sesuai Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Lutim.

Salah satu bentuk dukungan Bank Sulselbar dalam implementasi kemitraan daerah dengan menerapkan system transaksi pembayaran pajak melalui Qris bagi Wajib Pajak Daerah. Qris adalah Quick Respon Code Indonesia Standar yang merupakan standar code QR Nasional untuk mempermudah transaksi pembayaran menggunakan kode QR di Indonesia.

Kode Qris tersebut diserahkan secara resmi oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada acara Malam Resepsi HUT RI Ke-77 yang dirangkaikan dengan Pembukaan Luwu Timur Expo UMKM/IKM yang berlangsung di Lapangan Andi Nyiwi Park, Malili baru-baru ini.
Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Malili, Idham Khaliq Kamis (18/8) mengatakan sejak penyerahan tersebut, Bank Sulselbar telah menerbitkan 727 barcode Qris pembayaran pajak daerah yang terbagi dalam pajak resto/pajak makan minum, sebanyak 566 barcode yang mencakup seluruh sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP sampai SMA/SMK, Desa, Kecamatan dan OPD se-Kabupaten Luwu Timur.

Pajak hotel sebanyak 29 barcode mencakup seluruh hotel dan wisma / penginapan di Kabupaten Luwu Timur. Pajak MBLB sebanyak 127 barcode mencakup seluruh desa di Kabupaten Luwu Timur, dan pajak BPHTB via Notaris sebanyak 5 barcode di Kabupaten Luwu Timur.
“Kedepannya, ETPD diharapkan mampu mengubah pola transaksi tunai menjadi non tunai/digital, baik pada pos belanja maupun pendapatan, mendukung tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip clean and good coorporate governance, serta meningkatkan penerimaan PAD yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelas Idham. (rls)

The post Bank Sulselbar Malili Terbitkan 727 Barcode Qris appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version