MAKASSAR, BKM– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mulai mempercepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2025 sebesar Rp5,2 triliun.
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Banggar DPRD Makassar, Suharmika.Ia mengatakan APBD Pokok saat ini sudah mulai dibahas di banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Makassar. Ada beberapa perubahan belanja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum yang mengalami pergeseran anggaran.
Adapun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok 2025 yang dibacakan pada Gambaran Umum Nota KUA PPAS APBD Pokok 2025 sebesar Rp5,2 triliun, yang dimana angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD Pokok 2024 sebesar Rp5,73 triliun dan terkoreksi di APBD Perubahan menjadi Rp5,29 triliun.
“Pemaparan rancangan TAPBD 2025 ini baru dibacakan, kemungkinan ada perubahan karena ada yang belum jelas rasionalisasinya. Tim penyusun anggaran, seharusnya menyampaikan alasan-alasan pergeseran anggaran agar peruntukannya lebih jelas dan transparan sehingga KUA PPAS APBD Pokok 2025 diproyeksikan sebesar Rp5,2 triliun jika itu diba dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya di ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (8/11).
Lanjut Legislator Fraksi Golkar Makassar ini juga mewanti-wanti Pemerintah kota Makassar terhadap usulan program yang tidak berjalan sesuai rancangan, seperti usulan berbagai OPD di APBD Perubahan 2024. Beberapa program yang tidak jalan tersebut dikarenakan gagal dalam proses pelelangan ditambah mepetnya waktu yang ada.
“Harusnya jika program itu sudah dibahas dalam APBD, segera dilaksanakan Pemkot Makassar, seperti motor sampah listrik, kemudian program di dinas pendidikan dan program lainnya, itu seharusnya dijalankan. Jangan hanya merencanakan program tapi tidak dijalankan,” jelasnya.
“Itulah yang saya katakan kemarin-kemarin bahwa semua program yang diusulkan bersama dalam pembahasan anggaran APBD Pokok, sudah harus dilaksanakan, jangan terkesan mubasir anggaran,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Muhammad Fuad Arfandi menjelaskan, saat ini pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Makassar bersama Banggar DPRD Kota Makassar mulai membahas draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.
“Karena rapat Banggar pertama dalam rangkaian pembahasan RAPBD Tahun 2025, kami mempaparkan gambaran umum rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2025 oleh TAPD,” ucapnya.
Adapun pemaparan TAPD, diantaranya memaparkan asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan KUA di RAPBD Tahun 2025. “Tentu berbagai masukkan di banggar kami akan koreksi kembali. Tapi kami sudah mempaparkan tadi seputar proyeksi pendapatan daerah, proyeksi belanja daerah serta proyeksi pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025,” tuturnya.(ita)