Bandara Hasanuddin Berlakukan Aturan Perjalanan Baru
axel wiryanto
Wednesday, 20 July 2022 23:00 pm
dibaca 228 kali

MAROS, BKM — Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi memberlakukan aturan perjalanan baru, Minggu (17/7). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022.

Stakeholder Relation Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto, mengatakan, dalam aturan terbaru, penumpang perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster sudah tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR.
Jika baru vaksin dosis kedua, kata Iwan, PPDN wajib memperlihatkan hasil PCR 3X24 jam atau Antigen 1×24 jam. ”Kalau baru vaksin dosis pertama, harus PCR 3×24 jam, begitu pula dengan mereka yang belum vaksin sama sekali karena komorbid,” katanya, Senin (18/7).

Anak usia 6 sampai 17 tahun yang telah vaksin 2 kali sudah tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes Antigen maupun PCR. ”Bagi anak usia kurang 6 tahun tidak termasuk ketentuan vaksinasi dan tidak wajib test Covid-19. Namun wajib dilakukan pendampingan,” terangnya.
Informasi mengenai aturan terbaru ini, katanya, sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari melalui media sosial SHIAM Airport. Pihaknya pun telah memberlakukan pemasangan alat pemindai aplikasi peduli lindungi di pintu masuk terminal keberangkatan.

”Penumpang wajib mengunduh peduli lindungi dan wajib menscan sebelum masuk. Sejauh ini sih kita sudah sosialisasi sebelum bernagkat ke bandara harus mengunduh peduli lindungi,” sebutnya.
Iwan menyebutkan, terdapat layanan tes PCR dan juga Antigen bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin booster. ”Lokasinya di lobi keberangkatan depan kantor ADM,” tuturnya.
Sejak pemberlakuan persyaratan perjalanan terbaru, diketahui jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin masih stabil. ”Sejauh ini kita lihat penerapannya. Dari pantauan kami masih berada di angka 25 sampai 30 ribu penumpang,” tutupnya.

The post Bandara Hasanuddin Berlakukan Aturan Perjalanan Baru appeared first on Berita Kota Makassar.

source