Site icon ROVINDO

ASS: Ranperda Pertanggungjawaban APDB 2021 tidak Ditolak

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman buka suara terkait penolakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 di Gedung DPRD belum lama ini. Ia menegaskan, DPRD tidak menolak ranperda tersebut. Yang ditolak adalah tanda tangan Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani selaku pelaksana harian gubernur saat itu.

“Tidak ditolak. Tanda tangannya saja yang yang ditolak, Pak Sekda kan tidak boleh. Itu saja,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan di sela-sela mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di kampus Unhas, Selasa (26/7).

Ia menerangkan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 tidak ada masalah dalam pengelolaannya.

“Kalau masalah pertanggungjawabannya tidak ada masalah,” sebut dia.
Untuk konsultasi ke Kemendagri, lanjut dia, itu adalah kewenangan DPRD Sulsel. Pemprov Sulsel sendiri, kata dia, tidak ada masalah.

“DPRD tidak ada masalah kan,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 20 Juli lalu, pemprov dan DPRD Sulsel menggelar rapat persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 di Gedung DPRD Sulsel. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mempertanyakan kepada Plh Gubernur Abdul Hayat Gani.

“Untuk itu saya ingin pertanyakan kepada Bapak Plh Gubernur bahwa, apakah sebagai Plh Gubernur diberikan mandat untuk menandatangani persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD Sulsel, dalam hal ini kami pimpinan?” tanyanya kepada Plh Gubernur Sulsel Abdul Hayat Gani.

The post ASS: Ranperda Pertanggungjawaban APDB 2021 tidak Ditolak appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version