ASN PUTR Ditangkap Kasus Penipuan
axel wiryanto
Monday, 08 May 2023 20:16 pm
dibaca 135 kali

MAKALE, BKM — Seorang wanita ASN inisial YS (45) staf fungsional Bidang Bimbingan Teknis (Bimtek) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Toraja Utara ditangkap Sat Resmob Polres Tana Toraja di rumah kontrakannya Darra’ Kelurahan Tagari, Tallunglipu, Toraja Utara, karena melakukan tindak pidana penipuan baru-baru ini.

Menurut Ahmad, pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan mengakui perbuatannya kepada penyidik. Pelaku melakukan aksinya dengan dalih sistem penggantian ASN.

Sialnya hasil pemeriksaan beberapa saksi diketahui tidak ada sistem demikian sehingga tindakan tersangka pidana penipuan.
Ke empat korban telah menyetor uang kepada pelaku Rp 300 juta rupiah. Tersangka diancam pidana empat tahun penjara sesuai pasal 378 KUHP.
Terpisah Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menghimbau masyarakat Tana Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya janji dan iming-iming calo, serta bijak terima berita di media sosial.

Jika menemukan apalagi alami hal seperti ini segera melaporkan ke aparat terdekat, atau menghungi layanan Call Center 110 bebas pulasa, imbuh Malpa.
Sebelumnya Kadis PUTR Toraja Utara, Paulus menjelaskan YS sudah beberapa bulan tidak berkantor.
”Gajinya telah distop, pihak berwajib dipersilahkan memproses sesuai aturan, berlaku” singkat Paulus.

(gus/C)

The post ASN PUTR Ditangkap Kasus Penipuan appeared first on Berita Kota Makassar.

source