Site icon ROVINDO

Arwin Minta Pembahasan APBD Pokok 2025 Segera Dikebut

MAKASSAR, BKM–Pejabat Sementara Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis berharap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2024 segera dibahas.

Hal ini ditegaskan Arwin, setelah unsur pimpinan DPRD Kota Makassar resmi dilantik, Kamis (24/10) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani.
“Artinya hari ini (kemarin) sudah mulai bekerja, menyusun agenda-agenda kerja terutama terkait dengan program kerja kita di 2025 pembahasan APBD 2025 segera harus kita bahas,” jelas Arwin.
Dia mengatakan pembahasan APBD 2024 sangat mendesak dilakukan mengingat waktu yang ada sudah sangat sempit.

Sesuai dengan aturan, APBD Pokok 2025 sudah harus ketuk palu paling lambat akhir November 2024 mendatang.
“Semoga setelah pelantikan unsur pimpinan DPRD, langsung diikuti dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) agar pembahasan APBD bisa segera dilakukan,” tambahnya.
Seperti diketahui, draft KUA PPAS sudah diajukan saat Wali Kota Makassar defintif Mohammad Ramdhan Pomanto belum cuti.
“Iya sudah dimasukkan draft-nya oleh wali kota definitif sejak bulan Juli kalau tidak salah,” kata Arwin.

Dia tetap optimistis dengan semangat baru, anggota dewan baru dan pimpinan baru, pembahasan APBD bisa dikebut agar pengesahan tidak kena pinalty.
Pasalnya, jika APBD tidak disahkan sesuai tenggat waktu yang diberikan, pemerintah akan menggunakan APBD tahun sebelumnya sebagai acuan.
“Bisalah, saya rasa semuanya sudah selesai. Tinggal pembahasan saja, tahapan saja sampai penandatanganan kesepakatan di tanggal 30 November mendatang,” tandas Arwin. (rhm)

ALAT Kelengkapan Dewan (AKD) digarap dalam waktu dekat. Pasca empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini di Gedung Paripurna DPRD Makassar,kemarin.
Adapun unsur pimpinan DPRD Makassar yang dilantik yaitu Supratman Ketua DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, Andi Suharmika Wakil Ketua I dari Fraksi Golkar, Anwar Faruq Wakil Ketua II dari Fraksi PKS, dan Eric Horas Wakil Ketua III dari Fraksi Gerindra.

Melantik empat unsur pimpinan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 1239/X/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Makassar masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan, terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dalam mengemban tugas sebagai penyalur wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Selain itu, secepatnya dibahas tupoksi kerja masing-masing wakil rakyat.

“Insyaallah kami akan jalankan dengan sebaik-baiknya. Karena keterlambatan kita ini kita akan tancap gas, insyallah besok siang kita akan lakukan pembentukan AKD baik itu di komisi-komisi, maupun di bapemperda dan baleg, lalu malamnya kita paripurnakan,” ungkapnya di Gedung DPRD Makassar.

“Setelah itu pasti kita akan masuk dalam pembahasan anggaran pokok 2025. Karena waktu kita sangat sempit per 30 November harus ketuk palu, jadi seluruh kerja kita akan maksimalkan secepatnya,” tambahnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya akan selalu bekerja sama dalam meningkatkan kinerja tugas yang lebih baik lagi kedepannya dalam memimpin lembaga yang terhormat ini dan memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat.

“Nanti kita bahas di komisi, kesepakatan teman-teman di komisi bagaimana termasuk kesepakatan Fraksi. Gambaran pembagian AKD
Pasti kita akan bagi proporsional, kita punya tatib, tetap 2,5 tahun tapi pimpinan untuk Ketua komisi diambil oleh 4 partai pemenang selama satu periode. Tetap di rolling, orangnya diganti partainya tetap,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Erik Horas menyampaikan bahwa pada masa awal bakti ini, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk meningkatkan kinerja secara lebih baik lagi, karena kinerja yang baik adalah tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat untuk peningkatan kehidupan rakyat dengan keadilan yang merata.

“Sebagai anggota dewan, harus menjadi panutan keteladanan bagi seluruh masyarakat, untuk itu mari kita bersama berupaya menjaga keharmonisan, kedisiplinan, kesantunan dalam berpolitik, kami akan berupaya maksimal dalam menjalankan tugas sesuai tekad yang tulus dan ikhlas dalam mengemban amanah dan tanggung jawa,”katanya.
“Belum terbentuknya komisi ini ada jeda waktu untuk AKD yang belum terbentuk sehingga belum bisa maksimal turun ke SKPD-SKPD maupun aspirasi masyarakat yang tentunya akan menjadi konsumsi dari para anggota Dewan,” tuturnya. (ita)

source

Exit mobile version