MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyindir pegawai Pemkot Makassar yang doyan nongkrong di warung kopi (warkop).
Parahnya, kata lelaki yang akrab disapa Appi, bukan hanya pegawai laki-laki, pegawai perempuan juga sudah doyan nongkrong di warkop.
“Sekarang bukan cuma bapak-bapak yang ada di warkop. Justru ibu-ibu lebih duluan ada di warkop daripada bapak-bapak,” ungkap Appi, Rabu (9/4).
Dia meminta seluruh pegawai memperhatikan jam kantor dan betul-betul mengerjakan tugas masing-masing.
“Jam kantor, tolong diperhatikan jam kantor, jangan karena tidak ada kerjanya di kantor lalu harus lebih duluan absen di warkop daripada di kantor. Pastikan Bapak Ibu sekalian apa yang menjadi pesan saya,” beber Appi saat halalbihalal dengan pegawai lingkup Pemkot Makassar, Selasa (8/4).
Sebagai aparatur sipil negara, pegawai harus menjalankan Kewajibannya dengan baik.
Munafri menekankan, etika menjadi aspek yang harus dikedepankan dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, hal ini yang menjadi policy guidance (pedoman kebijakan) tentang apa yang harus dilakukan oleh ASN Pemkot Makassar, dalam melayani masyarakat.
“Kita tidak gila hormat tapi jaga etika, ini paling penting di antara semuanya. Termasuk dengan lingkungan-lingkungan yang ada dalam lintas pemerintahan,” tegasnya.
Menurutnya, kompleksnya masalah pemerintahan dan dinamika yang terjadi menuntut kemampuan pegawai untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan.
Untuk menghadapi masalah ini, salah satu fokus pemerintah yang perlu dilakukan adalah etika penyelenggara negara yaitu para ASN dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Ini masalah etika yang diharapkan bagaiamana kita mampu berkomitmen bersama sebagai pelaynan di masyarakat,” tegasnya lagi.
Selain itu, para pegawai juga didorong untuk menciptakan inovasi untuk kemajuan kota.
Kata mantan CEO PSM ini, pegawai tidak hadir sebagai pelengkap pemerintahan saja, melainkan untuk memberi abdi yang selalu ingin berbuat untuk kepentingan masyarakat.
Ia bertekad bersama Wakilnya Aliyah Mustika Ilham melakukan perbaikan pelayanan bagi masyarakat. (rhm)