MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melarang warga, khususnya di kalangan anak muda untuk bermain petasan dan melakukan aksi balap liar.
Larangan itu untuk menjaga kondusivitas, ketentraman dan ketertiban masyarakat di pertengahan Ramadan dan menjelang Lebaran Idulfitri 2025.
“Tidak diperkenankan lagi bunyikan petasan, kita tidak mau petasan saat ini mengganggu orang yang mau menghatamkan baca Al Qur’an,” imbuh lelaki yang akrab disapa Appi saat buka puasa bersama anak Panti Asuhan dan peringatan Nuzulul Quran 2025, lingkup Pemkot Makassar, di Lapangam Karebosi, Minggu (16/3) petang.
Mantan Chief Executive Officer PSM itu mengimbau para orang tua tetap menjaga anak-anak mereka.
“Kita tidak mau petasan ini mengganggu orang-orang yang ada di sekitarnya. Bahkan petasan ini bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain,” demikian pesan dari orang nomor 01 Kota Makassar ini.
Appi memberikan ultimatum kepada jajaranya di tingkat kecamatan dan kerurahan berkoordinasi pihak kepolisian jika ditemukan ada warga yang mengganggu ketentraman umum.
“Para lurah dan camat saya minta melakukan tugas pokok dan fungsi serta mengambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Jadi, tolong ini dikoordinasikan dengan pihak kepolisian supaya hal-hal seperti ini jangan lagi kita biarkan di tengah-tengah masyarakat apalagi semakin hari mendekati Hari Raya Idul Fitri,” jelas Ketua DPD II Golkar itu.
Jajaran pihak Pemkot Makassar bersama pihak keamanan diminta melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kenyaman masyarakat.
la menegaskan pentingnya kesadaran akan bahaya kecelakaan serta menghindari keterlibatan hal yang dapat berujung pada masalah hukum.
“Di wilayah masing-masing saya lihat fenomenanya ini, karena anak-anak sudah mulai libur sekolah. Sahur on the road dan juga bukber jadi kegiatannya seperti buka bersama. Tapi jalannya konvoi naik motor tidak pakai helm bonceng 3 dan sebagainya,” ungkap Appi.
Munafri juga meminta agar siswa atau generasi muda tidak melanggar aturan yang dapat merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.
Ia menegaskan larangan membeli, menjual, membawa, serta menyalakan petasan selama Ramadan dan Idutfitri.
“Dekat hari Raya, frekuensi kendaraan semakin tinggi, karena banyak orang-orang atau saudara-saudara kita dari daerah datang ke Makassar untuk berbelanja kebutuhan macam-macam. Lalu mereka akan kembali. Jadi saya berharap ini bisa ditangani dengan baik,” pungkas Appi. (rhm)