Site icon ROVINDO

Aplikasi Srikandi Belum Maksimal, Pj Sekkot Dorong OPD

MAKASSAR, BKM–Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, mendorong seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar segera mengaplikasikan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam mendukung kerja-kerja yang lebih efektif dan efisien.

“Srikandi memudahkan OPD melaksanakan kerja-kerjanya. Pak Wali sudah sampaikan untuk digunakan. Itu sangat memudahkan,” kata Irwan Adnan, Jumat (25/10).

Dia mengatakan, untuk dapat tanda tangan pejabat misalnya, tidak perlu ke sana kemari membawa berkas atau dokumen.
Cukup membuka aplikasi, setiap akun akan punya pasword sendiri sehingga aman untuk digunakan.

Selain itu, lanjut dia, aplikasi Srikandi ini bisa digunakan untuk memantau sejauh mana dokumen sudah ditindaklanjuti.
Aplikasi ini, lanjut Irwan Adnan, sangat bagus digunakan OPD yang melakukan pengawasan. Misalnya untuk bikin surat teguran ataupun pemberitahuan.
“Jadi banyak kemudahan yang bisa kita peroleh dari aplikasi Srikandi ini,” tambah Irwan Adnan.

Sebelumnya Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis sudah menekankan agar aplikasi Srikandi ini digunakan seluruh OPD Pemkot. Pasalnya, masih banyak yang belum menerapkannya.

Untuk penggunaan tanda tangan elektronik saja, yang berstatus aktif sebanyak 45 kepala OPD, sementara 38 OPD sama sekali belum menggunakan Aplikasi Srikandi. Sementara 6 OPD belum aktivasi dan 3 OPD berstatus kedaluwarsa.
Dia mengatakan, OPD wajib mengakses aplikasi Srikandi ini untuk kebutuhan administrasi penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk dalam menggunakan tanda tangan elektronik.

“Tandatangan digital elektronik itu wajib. Kita termasuk ketinggalan kalau sekarang baru kita launching dan sebagainya. Karena Pemprov Sulsel itu sudah sangat maksimal sudah sangat tinggi presentase akses terhadap penggunaan Aplikasi Srikandi,” ungkap Andi Arwin.
Dia pun menegaskan, selama menjabat Pjs, dirinya tidak mau lagi menerima dokumen yang ditandatangani manual.

“Selama saya menjabat sebagai Pjs, mulai hari ini (kemarin), saya tidak mau lagi terima dokumen-dokumen yang ditandatangani manual,” tegasnya. (rhm)

source

Exit mobile version