Dari jumlah kursi parlemen, tiga partai itu mengantongi 163 kursi atau setara dengan 28 persen dari total kursi parlemen.
Sementara itu, dari segi perolehan suara dalam Pemilu 2019, tiga partai tersebut menggenggam lebih dari 25 persen suara.
Sebagaimana diketahui, parpol atau koalisi parpol yang hendak mencalonkan presiden dalam Pilpres 2024 harus memiliki setidaknya 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional pada Pemilu 2019.
“KoReAn tentu saja menyambut positif rampungnya nota kesepahaman atau MoU 3 partai Koalisi Perubahan, artinya, perubahan sudah tak bisa dibendung lagi, keinginan masyarakat untuk mendorong perubahan sudah disambut Partai Politik” kata Ketua Umum KoReAn, Muhammad Ramli Rahim.
Ketua Umum ReSoPA, Syarif Borahima menambahkan bahwa, tuntasnya nota kesepahaman itu akan memacu relawan bergerak makin kencang hingga ke level TPS.
“Tuntasnya nota kesepahaman tiga parpol itu semakin meyakinkan kami para relawan dan pergerakan relawan hingga level TPS akan semakin kencang” kata Syarif Borahima didampingi Bendum ReSoPA H. Suriadi Paris.
The post Anies Baswedan Kantongi MoU Nasdem, Demokrat dan PKS appeared first on Berita Kota Makassar.